INFO DPR - Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjaga hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden dan pemilihan umum legislative legitimated. Oleh karena itu, kata Sutriyono di Gedung DPR RI, Rabu 13 Maret 2019, beberapa persoalan yang saat ini ditemukan segera diselesaikan persoalannya, dan yang paling krusial berkaitan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Harapannya, persoalan ini tuntas. Kita ingin KPU berhasil menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, kredibel dan legitimated,” kata Sutriyono.
Dari DPT Hasil Pleno 2, diketahui ada warga negara yang masuk dalam DPT. Kendati jumlahnya tidak banyak, namun penyebarannya di 17 provinsi harus menjadi perhatian serius oleh KPU.
Laporan Badan Pengawas Pemilu dalam rapat dengar pendapat di Ruang Komisi II DPR RI menyebutkan temuan mereka pada 8 Maret 2019 terkait 158 WNA yang terdaftar dalam DPT. Data itu tersebar di sejumlah provinsi yakni di Bali 36 orang, Banten tujuh orang, di Yogyakarta 10 orang, masing-masing satu orang di Jakarta, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Sulawesi Tengah. Kemudian di Jawa Barat ada 29 orang, di Jawa Tengah 18 orang, Jawa Timur 37 orang, di Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara masing-masing dua orang, ada enam orang di Nusa Tenggara Barat dan di Sumatera Barat.
Terkait dengan DPT yang masih bermasalah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria juga mengatakan ada sejumlah data ganda. Dia menemukan ada 705 berdata sama. Setelah ditelusuri, hanya 20 orang saja yang datanya ada dalam kartu keluarga tersebut. Itu baru satu data saja.
Oleh karena itu berharap semua pihak tidak menyalahkan penyelenggara pemilu. Persoalan ini adalah masalah yang sudah ada selama bertahun-tahun dan harus dibenahi bersama. Riza berharap semua pihak ikut mengawal persoalan data pemilih dan menyisir data bermasalah, selain DPT WNA termasuk KTP ganda melaporkan kepada KPU agar ‘dibersihkan’. (*)