Tempo.Co

Pemerintah Selandia Baru Diminta Beri Jaminan Rasa Aman
Minggu, 17 Maret 2019
Komisi I DPR RI mengajak kepada semua pihak untuk saling menjaga sikap toleransi, saling memahami dan memaafkan.

INFO DPR -  Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari mengutuk keras serangan teroris terhadap warga sipil yang tidak bersalah di masjid An Noor Kota Christcurch, Selandia Baru pada Jumat, 15 Maret 2019. Dalam keterangannya secara tertulis, di Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019, Abdul Kharis menyatakan keprihatinan sekaligus belasungkawa terhadap para korban dan keluarga serta masyarakat Selandia Baru atas aksi teror tersebut.

“Hati kami tertuju kepada para korban dan keluarga mereka. Semoga Tuhan memberi mereka kedamaian. Kami turut berduka bersama warga Christchurch dan Selandia Baru,” katanya.

Secara khusus, Abdul Kharis berduka atas meninggalnya WNI Lilik Abdul Hamid yang sebelumnya dilaporkan hilang dan dinyatakan sebagai salah satu korban dalam peristiwa serangan teror Mesjid di Christchurch. 

Abdul Kharis juga mengapresiasi sikap Menteri Luar Negeri RI yang telah menyampaikan belasungkawa langsung kepada istri almarhum, Nina Lilik Abdul Hamid melalui sambungan telepon. Termasuk kepada orban penembakan Zulfirman Syah di RS Christchurch Public Hospital, yang masih terus mendapatkan perawatan medis. Termasuk pada kondisi anak dari  Zulfirman Syah yang juga menjadi korban dan diketahui kondisinya sudah stabil.

Abdul Kharis menekankan agar setiap aksi teror harus dihentikan oleh siapapun tanpa memandang latar belakang ras, agama, dan suku. Oleh karena itu, semua pihak patut saling menjaga sikap toleransi, saling memahami dan memaafkan.

“Kami percaya, pemerintah Selandia Baru akan memastikan keadilan ditegakkan, tetapi tidak dapat dilupakan bahwa kita perlu, bahkan lebih, untuk berjuang dalam toleransi, saling memahami dan memaafkan,” ujarnya.

Pasca peristiwa itu, Abdul Kharis mengatakan jika Komisi I DPR RI meminta Pemerintah Selandia Baru melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk memberikan jaminan rasa aman dalam menjalankan ibadah bagi setiap komunitas muslim. 

“Sehingga ketika menjalankan ibadah dan aktivitas rutin lainnya tidak dihinggapi rasa cemas dan khawatir akan keselamatan jiwanya,” ucap Abdul Kharis. (*)