INFO DPR - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan berdasarkan data World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia), setiap tahunnya tak kurang dari 1,3 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dan lebih dari setengahnya adalah pengendara sepeda motor. Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tanggal 10 Mei 2010 juga telah mengeluarkan resolusi A/RES/64/255 yang menyatakan periode 2011-2020 sebagai The Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan).
Saat menghadiri Safety and Skill Precision Riding Clinic oleh Harley Owners Group, di Halaman Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019, Bambang juga menyebutkan Sustainable Development Goals 2030 (SDGs 2030) menegaskan bahwa keselamatan jalan adalah prasyarat untuk memastikan kehidupan yang sehat, meningkatkan kesejahteraan dan membuat kota menjadi lebih inklusif.
"Global Road Safety Partnership (GRSP) mencatat, dari 104 juta kendaraan yang terdaftar di Indonesia, 34 persen diantaranya merupakan sepeda motor. Sekitar 35 persen kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia, selalu melibatkan pengendara sepeda motor," ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Direktur Harley Owners Group Jakarta Chapter Tito Sulistio, serta para anggota komunitas motor.
Sebagai Dewan Pembina Motor Besar Indonesia, dia mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Perlu adanya dukungan dari dunia usaha dan masyarakat sipil. Seperti yang hari ini ditunjukan Harley Owners Group dalam membuat Safety and Skill Precision Riding Clinic.
"Semakin banyak komunitas motor yang membuat acara seperti ini, akan semakin bagus untuk menanamkan nilai-nilai keselamatan menjadi nilai kehidupan. Kesadaran mengenai keselamatan tak hanya dipaksakan, melainkan harus menjadi budaya," ujar dia.
Meningkatkan keselamatan berkendara tidak hanya terletak pada menurunkan tingkat kecelakaan saja. Melainkan lebih luas dari itu, yakni menciptakan lingkungan jalan raya yang aman dan nyaman demi kemaslahatan bersama. Perangkat peraturan sudah dibuat melalui UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sosialisasi keselamatan lalu lintas oleh Polri melalui Millenial Road Safety Festival maupun oleh para komunitas motor juga sudah dilakukan. Dengan begitu banyaknya kampanye keselamatan berlalu lintas, mudah-mudahan kesadaran keselamatan berkendara bisa berhasil ditumbuhkan," kata Bambang Soesatyo. (*)