INFO DPR - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo optimis jika empat undang-undang yang sedang dibahas, ditargetkan sudah selesai pembahasannya sebelum kerja Anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir. Dikatakan Bambang di Gedung DPR RI, Rabu, 20 Maret 2019, masih ada beberapa materi yang masih menunggu keputusan pemerintah.
“Masih ada yang menunggu keputusan pemerintah dan harus dibawa ke rapat terbatas, misalnya menyangkut posisi misalnya terkait Komisioner KPPU itu apakah pejabat negara, itu kan keputusan pemerintah. Selain itu, koperasi itu bentuk kelembagaannya bagaimana. Itu juga masih menunggu pemerintah,” ujarnya.
Kendati demikian, Bambang yakin keempat undang-undang tersebut selesai pembahasannya hingga 31 September 2019. “Bisa kita bereskan semuanya. Yang penting kita punya waktu sampai 31 September,” kata dia.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, di Gedung DPR, Selasa, 19 Maret 2019, disahkan perpanjangan pembahasan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan 1 non RUU. Perpanjangan pembahasan itu yakni terhadap Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan, RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Tentang Pekerja Sosial, dan RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (*)