INFO DPR - Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) sudah baik dan tepat. Apalagi kenaikan itu telah menjadi kemauan rakyat. Kebijakan menaikkan gaji ASN dinilainya tidak berkaitan dengan langkah politik Presiden Joko Widodo sebagai petahana untuk memenangkan pemilu 2019.
“Kebijakan menaikkan gaji PNS itu juga menjadi tujuan DPR di APBN. Kalau ada kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, anggaran desa, dan anggaran kelurahan tentu membahagiakan. Apa yang salah dengan menaikkan gaji PNS,” kata Maruarar Sirait.
Pengamat Sosiologi, sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan rencana kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji ASN sebesar 5 persen menjelang pemilu dipastikan untuk meraih dukungan suara. Kendati demikian, kenaikan gaji memang penting bagi ASN di seluruh Indonesia.
“Penting sekali jika ada kenaikan bagi PNS. Bahkan kenaikan yang dijanjikan itu sebenarnya sangat kecil. Gaji pegawai negeri harusnya seperti yang diterima pegawai negeri di Kementerian Keuangan, mereka bisa hidup dengan sangat layak dengan gaji mereka,” ujar Musni.
Pemerataan gaji itu harus diberikan sama kepada seluruh pegawai negeri sipil di Indonesia. Sebab, sebagaimana tugas dan fungsinya mereka bekerja melayani masyarakat. Dengan besaran gaji tersebut, tentu harus diiringi dengan pengawasan terhadap kinerja ASN.
Menurut Musni, jika pemerintah perduli dengan gaji ASN, sebaiknya kenaikan diberikan bukan saat menjelang pemilihan umum. Akan tetapi, diberikan setiap awal tahun atau ketika ada anggaran atau ditentukan nilainya setara dengan gaji bulanan yang diterima pegawai-pegawai di Kementerian Keuangan.
“Dan Kementerian Keuangan harus mencari dana untuk mewujudkan itu. Karena kalau kehidupan ekonomi masyarakat sudah bagus, petahana tidak perlu kampanye lagi karena masyarakat sudah pasti memilih mereka,” kata Musni. (*)