INFO DPR - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menengarai terjadi pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke dalam kemasan elpiji non-subsidi di tingkat agen atau pengecer. Akibatnya, terjadi kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di pasaran. Bahkan, masyarakat di sejumlah daerah mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kilogram dalam beberapa bulan terakhir, seperti di sejumlah tempat di Sumatera Utara yakni diantaranya Kabupaten Tebingtinggi, Labuhanbatu dan Dairi.
“Salah satu permasalahan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi adalah masih maraknya praktek pengoplosan. Pengoplosan elpiji 3 kilogram ke dalam kemasan elpiji non-subsidi secara ilegal, selain merugikan negara dan masyarakat, juga mengancam keselamatan masyarakat pengguna elpiji,” kata Gus Irawan saat pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI dengan Direksi PT Pertamina, Ditjen Migas, dan BPH Migas di Medan, Sumut, Kamis, 21 Maret 2019.
Dalam pertemuan itu Tim Kunspek Komisi VII DPR RI mengetahui jika PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I telah membuat solusi lewat operasi pasar, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, guna menjaga kelancaran pasokan. Menurutnya, masalah kelangkaan elpiji 3 kilogram bersubsidi tidak terjadi apabila penggunaannya tepat sasaran, untuk memenuhi kebutuhan warga yang berhak.
“Berdasarkan data yang kami dalami, Pertamina MOR I telah memasok 2 juta tabung untuk kebutuhan masyarakat Kota Medan pada September 2018, saat terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram bersubsidi. Pengawasan yang berkelanjutan bersama stakeholder terkait, menjadi sangat penting guna meminimalisasir penyalahgunaan elpiji bersubsidi, termasuk pengoplosan dan penggunaan oleh warga dan restoran yang tidak berhak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mashud Khamid mengatakan, penyaluran produk non-BBM seperti elpiji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumut berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan ini bisa dijaga, khususnya kita memang secara nasional menghadapi tahun politik. Sesudah itu juga mudah-mudahan tugas kita dapat dipermudah,” ujar Mashud. (*)