Tempo.Co

Pemerintah Diminta Mengelola Sumber Air
Senin, 25 Maret 2019
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono pertanyakan sumber daya air bersih untuk kebutuhan masyarakat.

INFO DPR - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono berharap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan perhatian pada penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sebab, dikatakan Bambang dalam rapat dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Gedung DPR, Senin, 25 Maret 2019, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan air tanah untuk konsumsi sehari-hari.

“Padahal, sebenarnya kita tidak boleh menggunakan air tanah,” kata Bambang.

Menurutnya, seharusnya pemerintah mampu mengelola dan mengolah sumber daya air Indonesia yang melimpah. Apalagi jika dibandingkan negara-negara lain Indonesia masuk dalam urutan ke-9  sebagai penghasil curah hujan terbesar. Pada kategori ini, Kolombia berada pada urutan pertama hanya sayangnya tidak punya penampungan air karena di negara ini hanya ada 21 danau.

“Sementara, Indonesia dengan curah hujan yang besar, mempunyai 571 danau yang dapat menjadi tempat penampungan hujan dan menjadi sumber air. Bahkan di Sumatera Utara, kita punya danau terbesar se-Asia Tenggara. Namun, sayangnya, dengan pasokan air yang melimpah itu, harga air minum di Indonesia sangat mahal,” katanya.

Di Amerika, dari sekitar 100 danau yang ada, mereka bisa mengolah air minum yang bisa dinikmati cuma-cuma oleh seluruh warganya. Kondisi ini tidak jauh berbeda di Mesir yang telah mampu mengolah air untuk dimanfaatkan gratis kendati sumber air yang diolah di negara itu tidak bisa diminum.

Sementara itu, situasi itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan perkampungan di Surabaya, dekat dengan kediamannya. Masyarakat harus membayar kebutuhan air Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan. Bahkan, warga Sidoarjo yang teraliri sumber air hingga 45 persen tidak bisa mendapatkan air bersih dengan murah.

Oleh karena itu, Bambang Haryo berharap, pemerintah pusat dapat mengimplementasikan isi Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dan seluruh rakyat dapat menikmati kekayaan air yang melimpah di Indonesia.

“Kami sangat mengharapkan pemerintah bisa merealisasikan sumber air kita menjadi sumber daya ekonomi sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat Indonesia,” kata  Bambang Haryo. (*)