Tempo.Co

Kerjasama Internasional untuk Berantas Korupsi
Jumat, 20 Mei 2016
Ada beragam pihak yang dapat mendorong dan membantu upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

INFO DPR - Pemberantasan korupsi di suatu negara membutuhkan dukungan kerja sama internasional. Perlu ada kolaborasi seirama antarnegara yang tidak terbatas pada penegakan hukum. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Lancaster House, London, Inggris, dalam UK Anti-Corruption Summit, Kamis, 12 Mei 2016.

“Ada beragam pihak yang dapat mendorong dan membantu upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Masyarakat sipil, misalnya, dapat memperkuat sistem whistleblower dan mekanisme untuk melindungi sang whistleblower. Kolaborasi data terbuka juga dapat mendorong pengawasan publik,” ujar Fadli yang juga menjabat sebagai Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC).

Sejumlah pembicara dari organisasi internasional, seperti OECD dan UN Office on Drugs and Crime (UNODC); Presiden Meksiko dan Presiden Nigeria; LSM Internasional, seperti Transparency Internasional, Global Witness, dan Oxfam; serta kalangan pebisnis, seperti Vodafone dan Barclays Bank, terlibat dalam konferensi tersebut.

Hal yang menjadi sorotan adalah pentingnya perusahaan mengekspos penerima manfaat utama (beneficial ownership) dari beragam aktivitas bisnis. Ini untuk menghindari munculnya perusahaan-perusahaan cangkang, yang hanya dapat menjadi sarana penghindaran pajak atau pencucian uang. Kasus Panama Papers menegaskan pentingnya peran public registry terhadap hal tersebut.

“Dalam kesempatan itu, GOPAC berdiskusi dengan sejumlah kalangan masyarakat sipil internasional, seperti TI hingga Not In My Country, sebuah LSM internasional yang menangani korupsi melalui aplikasi berbasis teknologi. Kami berbicara mengenai kemungkinan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Secara spesifik, Direktur Eksekutif Not In My Country Roey B Rosenblith tertarik berkolaborasi dengan dunia maya untuk mengungkap kasus korupsi dan membangun skema whistleblowing di Indonesia. Indonesia, menurut dia, memiliki jumlah pengguna Internet sangat besar dan bisa menjadi kekuatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Not In My Country merintis aplikasi crowd source anti-corruption di sejumlah negara.

Fadli menyambut baik ketertarikan Not In My Country untuk berdiskusi lebih jauh mengenai prospek kerja sama. “Kami tertarik mengembangkan platform serupa bagi kalangan legislator. GOPAC Indonesia dapat diperkenalkan terlebih dulu dengan platform tersebut,” ucpanya.

Ada empat usulan yang berkembang dalam KTT. Satu diantaranya pembentukan International Anti-Corruption Coordination Center for Law Enforcement (IACCC), sebuah organisasi pusat yang akan memperkuat koordinasi penanganan hukum lintas jurisdiksi. Beragam usulan tersebut menjadi pembahasan lebih lanjut dalam KTT di tengah ramainya isu publik mengenai Panama Papers. (*)