INFO DPR - Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi menegaskan kebijakan pemerintah menyatukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak boleh menjadikan PT Pertamina (Persero) merugi. Apalagi kebijakan satu harga BBM ini ingin melindungi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke agar mendapatkan BBM dengan mudah dan murah.Bahkan kebijakan ini perlu diapresiasi karena sesuai konstitusi.
“Presiden harus menyejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan menyatukan harga BBM untuk wilayah Indonesia bagian barat dan timur,” kata Irmadi usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau kilang pemurnian minyak (refinery unit) III Plaju, di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 25 Maret 2019.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945 pasal 33 disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, efisiensi, berkeadilan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan, serta kemajuan ekonomi nasional. Karena aturan itu, maka kesejahteraan rakyat harus diutamakan.
"Saya maklum sekali apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo jangan sampai ada suatu barang yang di Indonesia bagian barat cukup dibeli hanya Rp 1.000, tapi di Indonesia bagian timur harganya bisa 10 kali lipat. Ini merupakan kewajiban negara untuk memudahkan akses BBM bagi rakyatnya,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya mengomentari kondisi teknologi kilang minyak di Plaju. Peralatan teknologi kilang minyak di tempat ini sudah tua. Kendati demikian, sebagai perusahaan BUMN, Pertamina tetap dituntut menghasilkan keuntungan. Pertamina harus mampu memproduksi BBM yang bisa menyeimbangkan keuntungan dengan misi menyejahterakan rakyat.
Produksi biodiesel (B20) yang ditargetkan sudah mencapai 100 persen di tahun 2018 diharapkan meningkat menjadi 120 persen pada 2019. Sebab penduduk terus bertambah.
“Maka konsumsi energi juga bertambah. Akan terjadi demand yang lebih tinggi. Kita berharap pemerintah juga mengurangi impor BBM. Pertamina harus menaikkan kapasitas kilangnya, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Wahyu Sanjaya. (*)