Tempo.Co

Rapat Paripurna Sahkan Dua UU
Jumat, 29 Maret 2019
Bangsa Indonesia tak lama lagi akan merayakan pesta demokrasi, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak 2019.

INFO DPR - Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019, DPR RI bersama pemerintah menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Kedua RUU itu yaitu  RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

“RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah, sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat, serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

Dengan disahkannya RUU Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang industri pertahanan. Pimpinan DPR RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dan Komisi I DPR RI dalam menyelesaikan semua RUU tersebut.

“Kami juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Fraksi, Sekretariat Jenderal, dan Badan Keahlian DPR atas dukungan dan kerja samanya. Selanjutnya, Pimpinan DPR  mengharapkan kepada seluruh Anggota yang akan melakukan kunjungan kerja pada masa reses untuk menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat,” kata Bambang Soesatyo.

Terkait fungsi anggaran, dia menjelaskan saat ini, penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2020 masih dalam tahap penyusunan perencanaan pembangunan oleh pemerintah yang akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja tahunan Pemerintah. Untuk itu DPR RI mengimbau agar pemerintah memperhatikan RPJP dan RPJMN sebagai dasar penyusunan pembangunan nasional sesuai dengan tema Pembangunan Tahun 2020, yaitu peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas.

Di sisi lain, Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi pada 6 Maret 2019 telah menyetujui penambahan Provinsi DKI Jakarta sebagai objek pemantauan bagi Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI mewakili Pimpinan dan Anggota DPR RI menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarganya atas bencana banjir bandang di Sentani, Jayapura, Papua. Pihaknya berharap pemerintah bersama dengan pemerintah daerah dapat bergerak cepat melakukan upaya penanganan korban yang terdampak bencana tersebut.

Pimpinan Dewan  juga menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada korban aksi terorisme berupa penembakan yang sangat brutal terhadap umat islam di masjid Christchurch, Selandia Baru. Khususnya kepada dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.  

“Pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI mengutuk dengan keras serta mengajak semua bangsa di dunia untuk bergandeng-tangan melawan setiap aksi terorisme dimanapun mereka berada. Terorisme merupakan musuh bersama bangsa-bangsa di dunia, terlepas dari apapun agama, etnis, warna kulit, dan negaranya,” katanya. (*)