INFO DPR - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta elit politik dan tokoh masyarakat memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak provokatif dan memecah-belah bangsa bangsa menjelang pilpres 17 April 2019. Apalagi, saat ini ada kecenderungan kekerasan atas nama agama meningkat. Karena itu dia meminta masyarakat tidak mudah terpancing. Hal ini dikatakan Bambang Soesatyo ketika meluncurkan perangkat bantu daring Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), yang diselenggarakan ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) dan National Democratic Institute (NDI) di Gedung DPR, Senin, 1 April 2019.
“Saya meminta elit dan tokoh masyarakat untuk tidak memberikan statement politik yang provokatif, apalagi menggunakan isu-isu agama yang bisa memicu konflik masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu Anggota Dewan Kehormatan APHR Eva Kusuma Sundari menghibahkan alat bantu daring (online toolkits) tentang KBB. Online toolkits tersebut merupakan proyek bersama APHR dan NDI, yang bertujuan meningkatkan peran anggota DPR dalam memproteksi KBB di Asia Tenggara. Perangkat bantu daring (online toolkit) tentang KBB ini bisa diakses di situs www.forb-asia.org. Website tersebut juga akan ditautkan dalam situs resmi DPR RI di www.dpr.go.id.
Menurut Bambang Soesatyo dalam website tersebut terdapat berbagai materi yang berhubungan dengan hak asasi manusia. Khususnya yang berhubungan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Setiap anggota DPR RI dapat memanfaatkan perangkat bantu daring tersebut untuk membagikan berbagai pengalaman mereka tentang Indonesia.
“Meskipun majemuk dan plural dari sisi agama dan keyakinan, tapi rakyat Indonesia bisa hidup berdampingan secara damai dan harmonis," ujar Ketua DPR RI
Selain dimanfaatkan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, perangkat bantu daring tersebut juga bisa memberikan informasi sekaligus memperkuat jaringan setiap anggota DPR RI. Sehingga antar anggota parlemen, khususnya dari kawasan Asia Tenggara, bisa saling membagikan pengalaman keberhasilan (best practise) di tingkat regional maupun internasional.
"Sejak dahulu penganut agama dan aliran kepercayaan di Indonesia bisa hidup damai berdampingan. Menjadikan Indonesia sebagai contoh bagi negara dunia betapa perbedaan agama dan keyakinan justru menguatkan pondasi kebangsaan. Bukan malah menjadi sumber pemicu perpecahan," katanya lagi.
Proyek bersama yang telah diimplementasikan sejak Oktober 2017 ini fokus pada pembangunan kelompok kerja dan jaringan anggota parlemen dan pemangku kebijakan Asia Tenggara, yang berkomitmen terhadap isu-isu dan advokasi KBB.
Selain itu, aktivitas proyek bersama ini kata Eva Kusuma, juga meliputi dialog kebijakan dan misi pengungkapan fakta terkait isu-isu KBB di kawasan Asia Tenggara. APHR terdiri dari 17 anggota dan mantan anggota dari negara-negara Asia Tenggara. Acara ini juga dihadiri Anggota DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota DPR RI Lena Maryana Mukti dan Coordinator Southeast Asian Parliamentary Working Group on Freedom of Religion and Belief Desi Hanara. (*)