Tempo.Co

Parlemen Terbuka Disesuaikan dengan Gaya Hidup Digital
Kamis, 04 April 2019
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan komitmen Parlemen Terbuka harus menyesuaikan gaya hidup digital warganya

INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebutkan Indonesia merupakan salah satu negara pengguna media sosial paling aktif di dunia. Saat ini ada lebih dari 88 juta pengguna media sosial di Indonesia.

“Itu sebabnya DPR memandang komitmen Parlemen Terbuka juga mesti menyesuaikan dengan gaya hidup digital warga negara. Komitmen keterbukaan parlemen menurut kami memang harus tersedia secara digital, serta mudah diakses oleh media social,” kata Fadli ketika menjadi keynote speaker dalam Asia Regional Meeting on Open Parliament di Nusa Dua, Bali, Kamis, 4 April 2019. Secara tertulis, Fadli mengatakan pertemuan yang dihadiri delapan negara ini adalah hasil kerjasama DPR RI dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Dijelaskan Fadli Zon, pada era digital seperti sekarang, cara untuk mengakomodasi aspirasi konstituen memang tidak hanya bersifat konvensional melalui tatap muka, melainkan bisa juga dilakukan melalui media sosial. Kondisi itu juga yang menjadi latar belakang DPR meluncurkan aplikasi mobile “DPR Now!”.  Platform digital itu digunakan sebagai alat untuk menjembatani informasi antara DPR dengan masyarakat.

“Melalui aplikasi seluler ini, yang bisa diunduh melalui Playstore dan Apple Store, publik sekarang dapat memantau parlemen secara aktif, baik melalui kanal live streaming, maupun berbagai unggahan lainnya,” ucap Fadli.

Selain itu, saat ini Parlemen Indonesia sedang bekerja bertahap membuat informasi parlemen yang lebih transparan, lebih up to date, melalui pengembangan Sistem Informasi Legislatif (Sileg) yang akan memantau semua proses legislasi yang ada di Senayan. Tengah diupayakan cara terbaik untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses pembuatan perundang-undangan melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Sebuah proyek percontohan telah dikembangkan melalui partisipasi publik dalam Sistem Perancangan Legislatif, saluran berbasis web untuk memastikan aspirasi dan pendapat publik bisa disalurkan melalui mekanisme online. Harapannya, melalui berbagai inovasi dan komitmen tadi, DPR mampu menyediakan produk legislatif yang lebih baik dan lebih akomodatif terhadap kepentingan rakyat,” kata dia. 

Bagi DPR, Parlemen Terbuka berarti bahwa Anggota Dewan bertindak untuk memastikan publik dapat dengan bebas menggunakan hak dasar mereka yang merupakan hak untuk mengetahui yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi, terutama Pasal 28F.

“Parlemen adalah wakil rakyat. Kami harus bertindak atas persetujuan rakyat. Untuk melayani kepentingan mereka, parlemen harus menyediakan berbagai infrastruktur pendukung untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam proses legislasi. DPR kini harus bisa hadir di genggaman tangan rakyat melalui platform digital yang interaktif,” kata Fadli Zon. (*)