INFO DPR - Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Helmizar menekankan bahwa perlu dilakukan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan dana desa. Sebab, masih banyak ditemukan kasus perangkat desa mengalami kesulitan dalam mengelola dana tersebut. Hal ini disampaikannya ketika mengadakan pertemuan dengan sejumlah akademisi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 4 April 2019.
"SDM perlu dibenahi. Perlu adanya pendidikan yang dilakukan secara rutin kepada masyarakat desa, kepala desa, dan seluruh perangkat desa, mengenai pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, profesional, dan juga bagaimana mendirikan badan usaha di suatu desa yang dapat menjadi ikon bagi desa tersebut," kata Helmizar.
Selain itu, ia menambahkan, ada hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang belum diteliti oleh kalangan perguruan tinggi, yaitu penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Ada laporan keuangan desa yang dilaporkan secara online, dari desa ke kabupaten/kota, dan pendamping desa. Setiap minggu wajib melaporkan progress keuangan desa kepada Kementerian Desa melalui aplikasi tersebut.
Helmizar menyebutkan bahwa sistem atau aplikasi untuk melaporkan pengelolaan dana desa tersebut belum dapat digunakan secara keseluruhan, mengingat masih ada wilayah-wilayah yang belum memiliki jaringan internet.
"Tapi, di daerah Jawa, hampir bisa dikatakan bahwa rata-rata sudah akuntabel dan laporan keuangannya sudah cukup baik melalui Siskeudes. Bagi wilayah yang belum bisa online, juga tetap wajib melaporkan secara offline yang disampaikan terlebih dahulu ke kantor kabupaten/kota," ujar Helmizar. (*)