INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus terbuka pada masyarakat terkait kendala dalam penyelenggaraan pemilu termasuk masih banyaknya data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang invalid. “Saya kira lubangnya masih banyak, karena itulah saya kira KPU tidak berani verifikasi terbuka dengan orang yang menuntut verifikasi terbuka. Saya sendiri masih yakin di dalam DPT KPU tidak murni berbasis Dukcapil dan masih banyak data invalid,” kata Fahri di Gedung DPR, Senin, 8 April 2019.
Data-data invalid tersebut disebutkannya antara lain orang-orang yang sebetulnya tidak ada, tetapi terdaftar dalam DPT termasuk yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah. Selain itu ada modus lain yang diyakini terjadi yakni data orang terluar dan orang terpencil. KPU harus memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan tuntas. Sehingga hasil pemilu kredibel dan tidak menjadi kontroversi.
“Itu bisa menjadi sumber. KPU harus ada punya pernyataan final tentang ketidaksempurnaan DPT dan bagaimana caranya mengantisipasi tidak terjadi modus kecurangan,” tutur Fahri.
Sebab jika terjadi kelebihan cetak kartu suara, kertas tersebut rawan dimanipulasi. Walaupun menurut ketentuan perundangan, jumlah kelebihan surat suara sebanyak 2 persen disiapkan di TPS untuk mengantisipasi kekurangan. Padahal umumnya di TPS tidak sering terjadi kekurangan surat suara.
"Bisa dihitung dengan jari TPS yang kurang surat suara. Yang terjadi, umumnya kertas suara kurang dan ada kelebihan cetak. Itu yang harus menjadi perhatian,” ucapnya.
Kendati dalam pelaksanaan pemilu ada saksi-saksi yang akan mengawasi pelaksanaan pemilu, Fahri mengingatkan bahwa TPS dapat menjadi ruang persekongkolan orang tertentu termasuk saksi. Dia berharap masyarakat tetap mewaspadai petugas di TPS yang dapat memanipulasi hasil perhitungan suara.
“Dengan rumitnya menyiapkan TPS, bisa menjadi ruang persekongkolan. Oleh karena tetap harus waspada pada petugas,” kata dia.
Untuk mengantisipasi kecurigaan masyarakat terhadap DPT invalid, maka Fahri mengusulkan agar KPU menyampaikan secara terbuka persoalan DPT. KPU diharapkan bisa mengklarifikasi kecurigaan masyarakat, melakukan cek ke lapangan bahkan investigasi bersama-sama.
“Saya kira KPU perlu terbuka, bukan malah menangkap orang-orang yang menjatuhkan KPU,” kata Fahri Hamzah. (*)