INFO DPR - Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengatakan, berdasarkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR RI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pendapatan negara tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.165,1 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan perpajakan sebesar Rp1.786,3 triliun. Penerimaan perpajakan selalu menempati posisi teratas dalam menyumbang pendapatan negara.
“Perpajakan merupakan sumbangsih terbesar bagi pendapatan negara. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri sumbangan yang masuk kas negara mencapai Rp378,2 triliun. Sementara hibah mencapai Rp435,3 miliar,” kata Refrizal usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan perwakilan BPK, BPS, dan BPKP Sumbar di Padang, Sumbar, belum lama ini.
Pada sektor belanja negara, kata Refrizal, prediksinya mencapai Rp2.461,1 triliun yang masing-masing akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp826,77 triliun. Berarti masih ada defisit Rp296 triliun. Untuk menutup defisit, menurutnya penerimaan perpajakan harus lebih ditingkatkan. Ini menuntut kerja ekstra para Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ke depan optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari perpajakan harus terus dioptimalkan dari tahun ke tahun,”kata Refrizal. (*)