Tempo.Co

Pemilu di Australia Bisa Diulang
Senin, 15 April 2019
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap semua suara pemilih di Australia terakomodir

INFO DPR - Ratusan warga negara Indonesia di Sydney dikabarkan tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum, Sabtu, 13 April 2019. Dampaknya, muncul petisi agar dilakukan pemungutan suara ulang di Sydney, Australia. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung jika dilakukan pemungutan suara ulang di Sydney. 

Sebab, menurutnya, setiap hak warga negara harus dihargai, termasuk hak untuk memilih. Dan jika dilihat secara teknis, jika tidak dilakukan pemilihan umum ulang, hal itu bisa diartikan telah mengabaikan hak konstitusional warga.

“Laporan ini harus ditindaklanjuti. Kalau pelaksanaan pemilihan umum harus diulang, yah sebaiknya diulang,” ujar dia usai melaunching buku ‘Kata Fadli’ di Gedung DPR, Senin, 15 April 2019..

Lebih jauh, tentang penyelenggaraan pemilu dua hari lagi, Fadli berharap pelaksanaan pemilihan umum berlangsung dengan  jujur, adil dan penyelenggara pemilu harus punya kredibilitas untuk menangani kecurangan pemilu.

Dalam masa tenang ini, Fadli Zon mengaku dirinya masih melakukan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR RI yaitu memberikan pembekalan kepada sejumlah observer pemilu yang akan menyaksikan pemilu di Indonesia pada Rabu, 17 April 2019. Nantinya, para observer yang merupakan delegasi dari 10 negara ini akan ikut mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)