INFO DPR - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI yang baru saja dilantik mengedepankan norma dan nilai kode etik. Integritas merupakan poin terpenting dalam meniti karir, disusul dengan peningkatan kapasitas seiring dengan kemajuan zaman yang ada saat ini.
“Kalau punya prestasi dan kemampuan yang baik, tetapi tidak dilandasi dengan integritas, maka organisasi itu juga akan hancur. Jadi integritas itu penting, karena integritas itu adalah kesatuan antara perbuatan dan ucapan,” kata Indra usai melantik dan mengambil sumpah/janji 55 PNS/ASN Tahun Angkatan 2017 Setjen dan BK DPR RI, di Ruang Pustaka Loka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Peningkatan kapasitas ASN merupakan suatu keharusan yang tidak bisa dihindari lagi bagi ASN terutama menguasai teknologi informasi. Sebab, Setjen dan BK DPR RI akan mengembangkan model kerja yang paperless, sehingga para ASN yang baru saja dilantik harus menyiapkan diri dengan kemampuan dan kerangka pikiran yang baik untuk memahami teknologi dengan Revolusi Industri 4.0.
Indra juga menjelaskan, sebelum para ASN ini dinyatakan lulus dan dilantik, mereka sudah mengikuti masa percobaan selama setahun di unit kerjanya masing-masing. Yakni dengan pembekalan modal latihan dasar kepemimpinan, orientasi di bidang pengerjaannya agar memahami aspek leadership yang dibekali Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Setjen dan BK DPR RI.
“Jadi nanti pada sesi mereka sudah diangkat, ada semacam pra jabatan. Mereka akan dibekali dengan pemahaman reformasi birokrasi dan apa yang akan mereka lakukan. Karena dalam aturan Menteri PAN-RB disebutkan setiap ASN harus memahami delapan area perubahan. Karena mereka juga tersebar di berbagai unit, nanti dari situ mereka akan memahami bermacam-macam area perubahan dan RB. Mereka harus cepat mengikuti perubahan-perubahan tersebut,” ujar Indra.
Sementara itu Plt. Deputi Bidang Administrasi Nunu Nugraha menyampaikan laporan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Setjen dan BK DPR RI TA 2017. Disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2017, ditetapkan 85 orang formasi kebutuhan PNS di Setjen dan BK DPR RI, dengan komposisi formasi 37 jabatan pelaksana dan 48 jabatan jabatan fungsional. Selama masa pendaftaran Setjen dan BK DPR RI menerima 2.101 pelamar dari berbagai provinsi. Dari jumlah itu, lulus 558 orang, terdiri dari 549 formasi umum dan 9 orang formasi cumlaude. Lalu 558 peserta yang lulus seleksi administrasi mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode CAT BKN. Dan ada 196 orang yang lulus tahapan tersebut, sehingga menyusut menjadi 57 orang yang lulus tes psikotest dan wawancara. Namun 2 orang pelamar mengundurkan diri, jadi seluruhnya ada 55 orang jumlah CPNS Setjen dan BK DPR RI TA 2017. (*)