INFO DPR - Program DPR RI mengundang Delegasi Anggota Parlemen dan organisasi internasional untuk menyaksikan pemilu di Indonesia adalah kesepakatan di pimpinan DPR RI dan sikap resiprokalitas Indonesia terhadap negara-negara sahabat. Dikatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai Focus Group Discussion ‘Election in Indonesia’ di Gedung DPR RI, Selasa, 16 April 2019, sikap resiprokalitas adalah program balasan Indonesia terhadap negara-negara sahabat yang telah mengundang Indonesia untuk menyaksikan penyelenggaraan pemilu di negaranya. Selain itu, Indonesia juga mengundang organisasi dunia sebab parlemen Indonesia menjadi bagian dari organisasi tersebut, termasuk International Parlementary Union (IPU) yang konsen pada pembangunan demokrasi di negara anggotanya.
“Terakhir adalah negara Brazil, dan Thailand. Mereka mengundang kita untuk menjadi pengamat. Hal ini biasa saja kita lakukan,” kata Indra.
Dalam program ini, akan dilakukan kunjungan ke lokasi pemilihan umum. Sebagai kesiapan sebelum melakukan kunjungan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS), besok, Rabu, 17 April 2019, para peserta mendengarkan pemaparan dari akademisi Universitas Indonesia Chusnul Mar’iyah, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Mohamad dan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhalangan hadir. Para narasumber ini hadir untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pemilu di Indonesia.
“Kita ingin menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia melaksanakan pemilu dengan baik,” kata Indra.
Secara teknis, besok, mulai dari pukul 06.30, delegasi dari negara dan organisasi dunia ini akan diajak ke TPS di kompleks pejabat negara di Widya Chandra dan TPS yang padat penduduk di kawasan Bendungan Hilir. Para delegasi negara ini akan pengambilan sumpah pejabat KPPS hingga perhitungan suara jika waktu memungkinkan.
“Kami akan memperlihatkan mekanisme pemilu di Indonesia, tata caranya. Kendati demikian, mereka tidak berhak menilai kualitas pemilu di Indonesia, sampai di situ,” kata Indra.
Hasil yang ingin dicapai dari program resiprokalitas ini adalah menunjukkan bahwa Indonesia bisa melaksanakan proses demokrasi. (*)