Tempo.Co

Penyelenggara Pemilu Harus Terbuka
Kamis, 18 April 2019
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa dirinya menerima siapapun presiden pilihan rakyat dari pemilihan umum yang sudah digelar kemarin, Rabu, 17 April 2019. “Siapapun yang menang terima. Iya dong, kita kan menjunjung tinggi negara,” katanya di Gedung DPR RI, Kamis, 18 April 2019.

Kendati demikian, Fahri memberikan catatannya dan menyarankan agar penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu memberikan komunikasi yang lebih terbuka. Fahri berharap penyelenggara pemilu mengaktifkan media center-nya dan memberikan pernyataan resmi terhadap situasi saat ini.

“Saya minta betul kepada penyelenggara pemilu, aktiflah berbicara dan advokasi apa yang terjadi di lapangan,” katanya.

Dengan situasi saat ini di mana masing-masing kubu pasangan calon presiden-wakil presiden saling klaim kemenangan, Fahri memprediksi ada tiga real count yang akan adu data di KPU yakni real count Tim Kampanye Nasional, real count Badan Pemenangan Nasional dan real count KPU.  Data itu nanti akan diletakkan di meja bersama. Mulai pekan depan, data itu datang dari kecamatan dulu, kota/kabupaten, lalu di tingkat provinsi, lalu di tingkat nasional, setelah mereka rapat bersama lalu diputuskan real count yang final dan merupakan hasil pemilu, ditandatangani dan diumumkan pemenangnya.

”Ini kan prosesnya lagi berjalan, cuma karena itu dibombardir dengan real count. Sementara orang punya real count akhirnya melawan dengan real countnya,” ujar Fahri.

Menurut Fahri hal itu wajar saja terjadi. Dan KPU harus segera memfasilitasi itu. Sebab KPU telah punya sistem yang telah diverifikasi dari kecamatan hingga provinsi dan tingkat pusat.

“Mungkin ada beberapa provinsi yang gampang verifikasi, mungkin ada yang rumit. Yang rumit itu terutama Jawa Tengah, Jawa Timur. Itu akan rumit disepakati karena terlalu besar. Jawa Barat juga. Itu saya kira, segeralah supaya jangan ada simpang siur,” ucap Fahri.

Fahri juga meminta Bawaslu segera menemukan dan memberikan penyelesaian terkait kecurangan yang ditemukan dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu DKPP diminta ikut mengawasi kinerja penyelenggara pemilu.  (*)