Tempo.Co

Kemenag Diminta Beri Perhatian pada Madrasah Swasta
Selasa, 23 April 2019
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fauzan Harun berharap pemerintah beri perhatian pada madrasah swasta.

INFO DPR - Kementerian Agama diharapkan memberikan perhatian kepada madrasah swasta. Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Selasa, 23 April 2019.

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fauzan Harun mengatakan jika berkunjung ke dapilnya, masyarakat merasakan jika madrasah swasta belum maksimal mendapatkan bantuan pemerintah. Oleh karena itu Fauzan berharap pemerintah menyiapkan regulasi khusus mengurusi madrasah swasta agar setara dengan madrasah negeri.

“Pemerintah bisa membuat undang-undang lagi. Supaya pemerintah hadir memberikan bantuan sama dengan madrasah negeri, sekarang kan madrasah swasta mengalami kesulitan dana. Dengan aturan itu maka akan mendapat bantuan sama dengan madrasah negeri,” kata Fauzan.

Disebutnya jika dihitung dari kuantitas, jumlah madrasah negeri hanya lima persen. Sementara sisanya sebanyak 95 persen adalah madrasah yang siswanya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.  

“Makanya untuk keadilan bersama, yang swasta dibantu, untuk gedungnya, operasionalnya sehingga sama dengan negeri. Negara ini bukan hanya mengurusi negeri saja, yang swasta juga harus diurusi,” kata Fauzan.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan jika pemerintah telah berupaya terus meningkatkan kapasitas madrasah. Bantuan-bantuan pemerintah terhadap madrasah terus meningkat tidak hanya kepada yang negeri tetapi juga kepada swasta.

“Memang karena kondisinya masih terbatas, prioritasnya masih pada negeri. Tetapi bukan berarti mengabaikan yang swasta karena jumlahnya banyak sekali. Memang yang bisa merasakan atau menerima itu masih sebagian belum seluruhnya, tetapi itu bukan berarti pemerintah mengabaikan yang swasta,” kata Lukman Hakim.

Dijelaskannya bahwa pemerintah tidak lagi membedakan yang swasta maupun yang negeri. Sebab, keduanya sama-sama memiliki peran sangat besar dalam ikut peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.

Mengenai payung hukum bagi madrasah, menurut Lukman, hal itu sudah jelas tidak perlu ditambah. Hanya saja dia mengakui jika alokasi anggaran untuk madrasah terbatas.

“Ibarat kue, anggaran yang ada belum sebanding dengan jumlah madrasah swasta yang sangat banyak sehingga tentu belum semua madrasah swasta itu menerima bantuan dari APBN,” ucap Lukman Hakim. (*)