INFO DPR - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan ada 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 yang bisa segera dituntaskan. Sebanyak 20 RUU itu diambil dari 54 RUU yang menjadi target Prolegnas tahun 2014-2019.
“Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana,” kata Indra usai memimpin rapat sekretaris jenderal sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Sedangkan 34 RUU Prioritas lainnya masih dalam tahap penyaringan, agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial yang dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat.
Kendati sudah siap, Indra mengakui jika dalam penyelesaian RUU Prioritas, masih ada beberapa hambatan, yakni masalah teknis dan substansi. Hambatan teknis dimaksud adalah banyaknya anggota dewan yang masih fokus di daerah pemilihannya selama pemilu 2019. Imbasnya, pembahasan RUU dalam persidangan tidak bisa berjalan intensif.
“Selain itu, pada hambatan substansi yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Kalau sosialisasi ini sudah mewadahi kepentingan masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat,” kata Indra.
Dia berharap, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI sebagai supporting system DPR RI, dapat menargetkan agar pembahasan RUU Prolegnas memberikan hasil yang maksimal.
“Setelah ada hasil pengumuman Anggota Legistlatif yang terpilih nanti, kita berharap Anggota Dewan bisa lebih fokus menuntaskan target Prolegnas,” harap Indra. (*)