Tempo.Co

Kemenag Diminta Mengontrol Manasik Haji di Daerah
Rabu, 24 April 2019
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pemerintah menindaklanjuti pungutan liar dalam manasik haji.

INFO DPR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta Kementerian Agama mengontrol kegiatan manasik haji di daerah. Sebab, kerap ada pungutan liar dalam kegiatan manasik haji yang nilainya memberatkan jemaah.

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Lukman Hakim, di Gedung DPR, Selasa, 23 April 2019, Iskan mengatakan bahwa kritikan ini telah disampaikan kepada Kementerian Agama. Namun hingga kini masalah itu belum direspon.  

Iskan menyebutkan jika wilayah daerah pemilihannya di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, ada pungutan manasik haji dengan kewajiban membayar hingga Rp3,5 juta. Biaya itu, kata Iskan membebani jemaah.

“Ada semacam kerjasama antara Kementerian Agama dengan ustad-ustad. Biaya itu terlalu memberatkan, hampir Rp 3,5 juta mereka harus membayar. Ada keluhan dari jemaah, bahwa untuk pelunasan biaya haji saja minta tolong sama keluarga, belum lagi harus membayar manasik haji,” kata Iskan.  

Menurut Iskan, pelaksanaan manasik haji itu memang belum digelar. Namun menurut dia, hal itu tidak boleh dilakukan. Kementerian Agama harus mengontrol kegiatan itu agar tidak ada pungutan-pungutan liar. Dia menduga kebijakan itu juga diketahui oleh pemerintah daerah setempat.

“Kalau mungkin sekedar uang menyiapkan transport untuk ustad masih masuk akal. Kalau harus membayar lagi Rp3,5 juta, sangat memberatkan,” kata Iskan. (*)