Tempo.Co

DPRD Kalsel Bahas Peran Bamus
Rabu, 24 April 2019
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Damayanti mengatakan sebaiknya keanggotaan Bamus diisi oleh para Pimpinan Fraksi.

INFO DPR - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Damayanti didampingi Kepala Biro Pimpinan Djaka Dwi Winarko menerima kunjungan konsultasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas peran dan fungsi Badan Musyawarah (Bamus) serta mekanisme pembuatan jadwal masa sidang. 

Damayanti mengatakan, “Bamus akan menentukan mitra kerja, menentukan Komisi, menentukan jadwal persidangan yang baru,” katanya di Ruang Rapat Deputi Persidangan, Gedung Setjen dan BK DPR RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Damayanti menyarankan, untuk mengisi keanggotaan Bamus seharusnya beranggotakan para pimpinan fraksi. Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam Bamus bisa menjadi cerminan kebijakan yang akan diambil partai.

"Itu yang harus jadi catatan," kata Damayanti.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Kalsel Burhanuddin juga menyampaikan sejumlah masukan mengenai evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah serentak digelar pada 17 April 2019 lalu, untuk disampaikan ke Komisi II DPR RI. (*)