INFO DPR - Kehadiran tol laut harus menjadi penyeimbang disparitas harga. Menurut hasil pantauan Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono selama ini pengiriman barang lewat kapal tol laut menguntungkan pedagang. Karena barang kiriman itu dikuasai pedagang, menimbulkan disparitas harga. Padahal seharusnya barang yang diangkut tol laut harus bisa menekan harga pasar, karena pemerintah sudah melakukan subsidi.
“Meskipun demikian, saya tidak menyalahkan operator, karena mendapat muatan dari perdagangan yang menyediakan barang-barang. Sedangkan Kementerian Perhubungan hanya sebagai fasilitator. Saya mengkritik Menteri Koordinator Perekonomian karena tidak membuat rinci bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat di daerah,” ujar Bambang ketika melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 22 April 2019.
Bambang menilai selama ini pemerintah tidak melakukan konsep benar tentang jenis dan kebutuhan barang yang dibutuhkan masyarakat. Dengan kondisi itu dia menganggap perjalanan kapal tol laut tidak ada fungsinya.
“Lebih baik dibubarkan saja karena hanya membebani APBN,” tutur Bambang.
Fakta-fakta itu diamatinya ketika berbincang dengan Kapten Kapal Tol Laut KM Logistik Nusantara yang memuat beras bulog dan akan berlayar ke Sulawesi Utara. Banyak muatan yang dikirim tidak sesuai harapan masyarakat daerah, dan terjadi double handling, sehingga menambah biaya karena sistem trayek yang belum sempurna.
Bambang Soekartono juga meninjau kesiapan keberangkatan dan muatan kapal tol laut di Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak. Kunjungan ini dihadiri Pejabat Kantor Kesyahbandaran Utama, Pejabat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Pejabat Pelindo III Regional Jatim, dan Pejabat PT Pelni Cabang Surabaya selaku operator kapal tol laut.
Selain berdialog dengan beberapa pejabat PT Pelni selaku operator KM Logistik Nusantara, Bambang juga mengecek manives muatan kapal. Apakah muatan kapal sudah merupakan 11 bahan pokok.
“Secara keseluruhan di manives kapal merupakan bagian 11 bahan pokok. Tetapi pengiriman barang tol laut belum disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Agar tol laut bermanfaat, seharusnya Menko Perekonomian menentukan jenis barang pokok yang dibutuhkan di daerah dan merupakan kebutuhan masyarakat,” ujar Bambang Soekartono. (*)