Tempo.Co

Pembakaran Surat Suara Harus Diusut
Jumat, 26 April 2019
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon harapan DPR RI terhadap Gubernur Bank Indonesia terpilih. di Gedung DPR RI, Selasa, 3 April 2018. (Foto: Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu bersama-sama aparat kepolisian menindaklanjuti aksi pembakaran surat suara dan kotak suara di Papua. Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Rabu, 24 April 2019, Fadli mengatakan persoalan ini  harus diusut hingga tuntas.

“Lantas apa tugas penyelenggara pemilu, apa itu? Mana KPU, Bawaslu yang katanya mengamankan pemilu itu? Jangan mereka hanya ada di kota-kota, kemudian di daerah seperti itu tidak terjangkau, malah dibiarkan. Di sana juga harus ada polisi, yang mengamankan supaya pemilu berjalan sesuai konstitusi,” ujar Fadli.

Menurutnya peristiwa ini adalah bencana politik dan penghinaan terhadap demokrasi Indonesia. Persoalan ini harus segera ditangani aparat keamanan. Kendati demikian, Fadli zon tidak yakin jika tindakan itu adalah aksi separatis.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah memboikot pemilu? Suara di video itu mengatakan tidak ada pemilu di sana,” ujar Fadli Zon. 

Diketahui beredar video pembakaran surat suara di Distrik Tiginambut Kabupaten Puncak Jaya. Komisi Pemilihan Umum membenarkan kejadian pembakaran surat suara terjadi di Distrik Tiginambut, Kabupaten Puncak Jaya itu. Peristiwa pembakaran terjadi pada 23 April 2019. (*)