INFO DPR - Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI melakukan analisis dan kajian implementasi Dana Desa atas referensi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dari hasil analisis dan kajian, PKAKN menilai bahwa pemanfaatan Dana Desa sudah efektif, namun BPK menyebut bahwa penggunaan Dana Desa saat ini belum efektif.
“BPK RI sudah menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan Dana Desa ke DPR RI. Kami ingin konfirmasi pengawasan yang dilakukan BPK maupun audit yang dilakukan oleh BPK kepada pemerintah kabupaten,” ujar Kepala PKAKN BK DPR RI Helmizar pada konsinyering ‘Perlibatan Perguruan Tinggi dalam Mendorong Efektifitas dan Efisiensi Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS’ di Wisma Griya Sabha DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 26 April 2019.
Helmizar berharap, para analis PKAKN lebih tahu proses pengambilan sampling dan penyelenggaraan audit Dana Desa yang melingkupi kegiatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa. Tidak hanya itu diharapkan ada analisis yang dapat dijadikan bahan rapat kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI dengan kementerian dan lembaga.
Dalam hal efektivitas Dana Desa, Kepala Sub Auditorat 5 A-1 BPK RI Budi Cahyono menilai Dana Desa merupakan program baru. Oleh karena itu masih membutuhkan strategi perencanaan dan implementasi secara memadai. Dalam penerapannya selama lima tahun terakhir, kebijakan tersebut mengalami banyak perkembangan mulai dari regulasi hingga ukuran indeks desa membangun.
“Masih banyak aspek lain yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki, supaya apa yang dicapai selama ini terkait Dana Desa bisa lebih meningkat lagi. Dalam artian kita bisa lebih meningkatkan efektivitas penggunaan pengelolaan Dana Desa di kemudian hari,” kata Budi.
Menurutnya, program Dana Desa telah di-branding di masyarakat dengan positif. Sehingga BPK ingin fokus kepada proses perbaikan program itu sendiri melalui temuan kelemahan, agar keberhasilan yang telah dicapai selama ini dapat dipertahankan.
“BPK ingin keberhasilan yang dicapai ini bisa tetap dipertahankan. Dengan mengacu kepada temuan-temuan kelemahan yang ditemukan BPK. Itu bisa menjadi fokus hal-hal apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan Dana Desa di kemudian hari,” ucap Budi. (*)