INFO DPR - Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Helmizar mengatakan, saat ini PKAKN sedang mempelajari Logic Model atau disingkat LM untuk membantu para analis membaca audit BPK RI terutama memeriksa kinerja untuk ditentukan efektivitasnya. Untuk itu, PKAKN akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Magister Ekonomi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM). Rencana ini disampaikan Helmi di Wisma Griya Sabha DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 26 April 2019.
Menurut Helmi, ada perbedaan persepsi antara BPK dengan LM yang disampaikan kepada PKAKN. Oleh karena itu akan dikaji tautan penghubung agar terjadi persamaan pemikiran.
"Kita akan cari benang merahnya, perbedaan itu di mana. Lalu kita menyamakan persepsi nantinya dengan BPK maupun BPKP tentang hasil temuan BPK. Dan tentunya tidak seluruh hasil audit BPK itu benar, tentu ada hal-hal yang perlu dicermati kembali,” ujar Helmi.
Logic Model adalah gambaran visual logis dari suatu program yang menunjukkan rangkaian/hubungan antara input, aktivitas, sampai dengan output dan outcome. Rangkaian hubungan itu diharapkan sebagai respon terhadap situasi yang dihadapi organisasi. Dengan pendekatan Logic Model, keterkaitan struktur anggaran dari program, kegiatan, output, komponen, dan jenis belanja, menjadi lebih logis/relevan.
Public Sector Governance FED UGM Rusdi Akbar menjelaskan bahwa Logic Model merupakan framework yang simple, termasuk jika digunakan dalam akuntabilitas Dana Desa yang Sumber Daya Manusianya sangat terbatas. Karena itu, menurut Rusdi dibutuhkan model yang sederhana, dan mudah dipahami.
“Ini semacam framework yang bisa diaplikasikan untuk memahami outcome yang penting untuk penganggaran kinerja. Orientasi hasil itu penting. Kita punya masalah saat ini dengan orientasi hasil bahwa antara input, output dan outcome itu masih belum nyambung. Dan itu terjadi di kementerian dan lembaga,” kata Rusdi. (*)