Tempo.Co

Menjelang Akhir Jabatan, Banyak Tugas Dewan Belum Selesai
Selasa, 30 April 2019
Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Rudi Rochmansyah memaparkan, di sisa akhir jabatan Anggota Dewan periode 2014-2019, banyak tugas dan fungsi yang belum sempat diselesaikan.

INFO DPR - Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Rudi Rochmansyah memaparkan, di sisa akhir jabatan Anggota Dewan periode 2014-2019, banyak tugas dan fungsi yang belum diselesaikan. Salah satunya penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bagi DPRD. 

Rudi menjelaskan, sesuai data dan informasi Pusat Perancangan Undang-Undang BK DPR RI, sebanyak 21 RUU ditargetkan akan diselesaikan di akhir masa jabatan keanggotaan DPR RI. Kegiatan penyelesaian target legislasi ini pun juga dilakukan DPRD Kabupaten Banyuwangi.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan DPR RI di akhir masa jabatan periode keanggotaan ini juga dilakukan DPRD Kabupaten Banyuwangi, yang akan menyelesaikan pembahasan kurang lebih empat Raperda. Itu akan diupayakan selesai di akhir masa jabatan keanggotaan DPRD,” katanya usai menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait optimalisasi tugas dan fungsi Anggota Dewan di akhir masa jabatan, di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.

Dijelaskan Rudi, selain ada 21 RUU yang akan diselesaikan DPR RI, ada enam RUU yang diupayakan masuk dalam pembahasan Prolegnas Prioritas tahun 2019. Keenam RUU tersebut yaitu RUU tentang MPR RI, RUU tentang DPR RI, RUU tentang DPD RI, RUU tentang Etika Lembaga Perwakilan dan RUU tentang Hubungan Antar Lembaga. Dari keenam RUU itu, DPRD Kabupaten Banyuwangi menunggu pembahasan agar kelembagaan DPRD juga diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.

“DPRD menyambut baik apabila DPRD akan diatur oleh sebuah UU sendiri. Sehingga tidak lagi menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang diharapkan dapat melakukan kegiatan yang optimal seperti DPR RI,” kata Rudi.

Sebagai supporting system, pihaknya akan memberikan dukungan secara optimal agar Anggota Dewan menyelesaikan tugas-tugasnya yang belum tuntas.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi Handoko menyampaikan akan mematangkan empat Raperda yang akan diselesaikan di akhir masa jabatan mereka. 

“Sehabis dari DPR RI ini tentunya langsung genjot menyelesaikan beberapa rancangan peraturan daerah yang kami bahas kemarin di tingkat-tingkat yang lama,” ujar Handoko. (*)