INFO DPR - Tingginya harga avtur dianggap sebagai salah satu penyebab utama naiknya tarif tiket pesawat saat ini. Oleh karena itu, Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menunggu penjelasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina terkait tingginya harga avtur yang banyak dikeluhkan oleh perusahaan maskapai penerbangan. Dampaknya, terjadi kenaikan tarif tiket yang kini menjadi persoalan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kurtubi saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan Sekda Provinsi Jawa Timur, Wali Kota Mojokerto, Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, jajaran Pejabat Eselon 1 Mitra Kerja Komisi VII DPR RI, PT Pertamina, PT PLN, PTPGN, Exxon Mobil, Kepala BPH Migas dan Kepala SKK Migas di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin, 29 April 2019.
“Kita tanyakan harga avtur kepada pihak pemerintah dan BUMN yang hadir. Ternyata setelah dijelaskan, bahwa sebenarnya harga bahan bakar penerbangan di Indonesia relatif bersaing termasuk dengan Singapura, apalagi dengan bandara-bandara di Thailand atau negara-negara ASEAN lain. Secara relatif harga avtur di Indonesia itu lebih murah,” kata Kurtubi.
Sehingga diketahui jika angka produksi atau harga jual avtur Indonesia bukan penyebab utama kenaikan ongkos tiket pesawat. Informasi ini menjadi masukan penting untuk mengevaluasi komponen-komponen yang membentuk harga tiket pesawat secara menyeluruh.
“Boleh jadi komponen-komponen lain itu yang justru bernilai tinggi, misalnya harga sewa atau harga pembelian pesawat terbang. Ini yang kurang diperhatikan oleh publik. Jangan-jangan pesawat yang sama kalau dijual ke Indonesia lebih mahal dibandingkan ke negara lain,” kata Kurtubi.
Dia berharap komponen-komponen penentu harga tiket pesawat dilihat secara fair dengan fakta apa adanya dan tidak mengkambinghitamkan Pertamina. Menurutnya isu untuk memasukan perusahaan minyak asing sebagai penyedia avtur di Indonesia merupakan hal yang perlu dikaji secara matang.
“Lebih-lebih dengan data yang salah itu jadi ada ide untuk memasukkan perusahaan minyak asing terus menjual avtur di semua bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang begitu besar. Perusahaan asing boleh masuk hanya dengan alasan yang enggak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurtubi. (*)