Tempo.Co

Mahasiswa Didorong Menyampaikan Gagasan Kritis
Jumat, 03 Mei 2019
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa spirit pasal 1 hingga pasal 15 Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) Tahun 1960 jangan sampai hilang.

INFO DPR - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mendorong mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) untuk terus menyampaikan gagasan kritisnya ke publik untuk perbaikan politik Indonesia. Menurut Herman, ketika menerima audensi Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Unpad Bandung, Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis, 2 Mei 2019, mahasiswa adalah salah satu elemen yang memiliki idealisme dalam menyampaikan gagasan dan pandangannya.

“Jangan berhenti memberikan gagasan dan pendapat serta ide yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata Herman.

Dia mengakui eksistensi mahasiswa dibutuhkan guna menjaga keseimbangan diskursus publik. Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unpad pun diharapkan bisa mengisi ruang publik tersebut.

“Bangun terus idealisme dan kekompakan. Negara memanggil eksistensi Anda sekalian untuk bisa menjaga proses demokrasi yang adil, jujur, fair, dan mahasiswa FISIP sangat dibutuhkan dalam momentum sekarang ini,” kata Herman.

Audiensi ini dimaksudkan guna sharing knowledge terkait situasi dan isu-isu politik terkini terutama menyangkut efektifitas pemilu serentak 2019. Sebagai pengawas kinerja penyelenggaraan pemilu, Herman menjelaskan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kesiapsiagaan petugas TPS hingga isu pengembangan e-voting untuk pemilu ke depan.

Mahasiswa antusias dan bangga berdiskusi dengan Herman yang juga salah satu best parlementarians. Diharapkan edukasi politik semacam ini mampu melecut semangat mahasiswa Unpad untuk terus melakukan dialektika dalam pengembangan demokrasi di Indonesia yang lebih baik. (*)