Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2017 telah disampaikan pemerintah pada Rapat Paripurna DPR. Rencana kerja pemerintah 2017 difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi.
Rapat Paripurna DPR, Jumat, 20 Mei 2016, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurnaiwan beragedakan penyampaian keterangan pemerintah atas KEM-PPKF yang disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Fokus pembangunan infrastruktur dan ekonomi kali ini ditujukan untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan kesenjangan antar wilayah.
Seperti diketahui, pembahasan KEM-PPKF ini untuk menyempurnakan rencana kerja pemerintah dan laporan nota keuangan serta RAPBN tahun 2017. Selanjutnya, kata Taufik, keterangan pemerintah ini akan segera dibahas oleh semua fraksi di DPR RI. Pemerintah sendiri seperti disampaikan Menkeu berharap ada masukan dari DPR untuk menyempurnakan semua yang disampaikan pemerintah pada Rapat Paripurna tersebut.
Di hadapan para anggota DPR, Menkeu mengatakan, pencapaian realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2016 cukup menggembirakan, mencapai 4,9 persen. Ini didukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah yang stabil. Meski begitu, Menkeu memperkirakan perekonomian global 2017 akan lebih baik dibanding 2016. Selanjutnya, Menkeu mengutarakan asumsi dasar ekonomi makro 2017.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2017 diperkirakan mencapai kisaran 5,3-5,9 persen, inflasi bergerak di kisaran 4,0 ± 1,0 persen, dan nilai tukar rupiah sekitar Rp13.650-13.900 per dolar AS. Sementara itu, lifting minyak dan gas bumi 2017 diperkirakan mencapai 1.790-1.910 ribu barel per hari, yang terdiri dari lifting minyak bumi 740-760 ribu barel per hari dan gas bumi 1.050-1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Di bidang perpajakan, seperti disampaikan Menkeu, pemerintah berusaha meningkatkan kinerja perpajakan. Untuk mendukung target pendapatan negara, pemerintah terus melakukan optimalisasi perpajakan. Di sisi lain, pemerintah berusaha agar pajak tidak menimbulkan disinsetif bagi keberlangsungan iklim investasi dan dunia usaha. “Pemerintah juga akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak tahun 2017 sebagai sumber dana pembangunan, meskipun tantangannya diperkirakan akan sangat berat,” kata Menkeu seperti dilansir dari laman resmi DPR. (*)