INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendorong agar pertemuan dengan Perwakilan Advokat Senopati di Gedung DPR RI, Senin, 6 Mei 2019 ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Investigasi terhadap kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tim investigasi ini harus melibatkan tenaga medis terutama dokter untuk melakukan diagnosa.
“Saya termasuk yang mencurigai juga, tetapi karena saya bukan orang medis. Orang medis kan dasar dari diagnose one by one, private. Kalau politisi seperti saya pasti basisnya agregat, kok pemilu lalu tidak ada yang meninggal, kok sekarang banyak yang meninggal. Kok tahun lalu tidak masuk rumah sakit, kok sekarang banyak yang masuk ke rumah sakit,” ujarnya ketika menerima Perwakilan Advokat Senopati.
Oleh karena itu dia berharap Tim Investigasi ini segera melakukan penyusuran. Kendati tidak bertindak hingga tahap melakukan visum atau otopsi, tim ini diharapkan mewawancarai keluarga untuk diketahui penyebab meninggalnya.
Fahri berharap hasil investigasi itu disampaikan kepada DPR RI. Sehingga informasi itu tidak disalahgunakan dan dianggap penyebar hoax.
“Karena itu kalau bisa diorganisir dan hearingnya ke DPR saja agar ada perlindungan supaya tidak dianggap penyebar hoax,” kata Fahri.
Dalam melakukan penelusuran, Fahri mengingatkan agar para dokter dan advokat yang terlibat dalam investigasi ini tetap berhati-hati melakukan tugasnya. Sebab dikhawatirkan ada orang-orang yang akan melakukan tindakan berbahaya jika persoalan ini dibuka di publik.
Sementara itu, ahli saraf dr Ani Hasibuan mengatakan jika dirinya melakukan wawancara di rumah salah satu petugas KPPS yang meninggal di Yogyakarta, dan mengunjungi rumah sakit di sana. Selama wawancara diketahui jika petugas yang meninggal tidak diberikan penjelasan secara rinci penyebab kematiannya atau cause of death (COD).
“Keluhan satunya keluar dari kamar mandi, istirahat, lalu meninggal. Ada dua orang yang meninggal sebelumnya muntah-muntah. Konsen kami bukan pada pemilu, kenapa orang ini meninggal, apa yang terjadi, apa yang terjadi pada keluarganya. Kami tidak memperhatikan persoalan pemilu, ini ada korban banyak dan kejadiannya dalam satu situasi,” tutur Ani.
Ani berharap pemerintah seharusnya menjaga rakyatnya sehingga tidak ada kematian yang meluas dalam pesta demokrasi Indonesia. Seharusnya, dalam rekruitmen pada petugas KPPS atau pelayan publik, ada peraturan tegas bahwa mereka harus menyertakan surat keterangan kesehatan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani dan tidak menderita penyakit berat. (*)