Tempo.Co

Perbaikan Memang Perlu, Tapi Tunggu KPU Selesai Bekerja
Selasa, 07 Mei 2019
Anggota DPR RI Johny G Plate menilai perlu ada perbaikan dalam peraturan teknis KPU.

INFO DPR - Anggota DPR RI Johny G Plate mengatakan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan pekerjaannya sehingga saat ini tidak perlu dibentuk Pansus terkait Pemilu 2019. Kendati demikian dia mengakui memang dalam Pemilu Serentak -pemilu terbesar di dunia yang pelaksanaannya sangat kompleks- perlu ada penataan dan perbaikan.

“Memang perlu ada penataan dan perbaikan, tetapi nanti setelah seluruh proses ini selesai,” ujar Johny di Gedung DPR RI, Selasa, 7 Mei 2019.

Terhadap banyaknya jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal mencapai 500 orang, perlu diberikan perhatian khusus. Oleh karena itu, kendati Undang-Undang Pemilu tidak merinci secara khusus batas minimal jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS, jumlah 300 orang per TPS dinilainya overloading.

“Selain itu harus diperhatikan juga manajemen di KPU, apakah kertas suara sudah terdistribusi dengan waktu yang tepat di TPS? Sehingga para petugas KPPS tidak menghabiskan waktu sebelumnya untuk menyiapkan itu. Kalau mereka menyiapkan secara marathon sebelum hari H, satu hari tidak tidur sampai pagi karena persiapan, dua hari tidak tidur, lemah semua dan dilanjutkan lagi hari H, 17 April itu mereka harus bekerja semua bahkan sampai malam, hingga pagi, daya tahan terbatas sekali. Barangkali perlu ditambah shift,” kata Johny.

Kalau dalam konteks itu tidak perlu perbaikan di UU. Cukup perbaikan di peraturan pelaksana dan anggaran. 

Kemudian, Johny juga menyoroti persoalan medis. Sebab kepada petugas KPPS tidak ada pemeriksaan detail terkait kesehatannya. “Bagaimana kita tahu dia sakit apa?,” katanya. 

Belum lagi fasilitas medis yang tidak disediakan untuk mencegah atau memberikan pertolongan pertama kepada petugas penyelenggara yang sakit.

Johny mengusulkan agar pada pemilu selanjutnya perlu dilakukan pelatihan untuk meningkatkan kecakapan bagi petugas KPPS. Dengan demikian, petugas melakukan perhitungan suara dengan rapi, tidak bertindak berulang-ulang menghitung perolehan suara yang menguras energi dan memberikan tekanan psikologis.

“Kecakapan KPPS perlu dan untuk itu harus dilakukan pelatihan,” kata Johny.

Oleh karena itu, menurutnya semua itu harus diperbaiki dan menjadi tugas KPU untuk membenahinya dengan baik melalui pendekatan teknis, bukan politis. Kemudian, langkah selanjutnya, DPR bertugas sesuai mekanisme pengawasan.  

Johny juga mendorong pemerintah untuk memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal di mana saja. Besarannya harus ditinjau dan disesuaikan. (*)