INFO DPR - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendesak PT Angkasa Pura (AP) I dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperhatikan ketersediaan produk lokal yang diperdagangkan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Sebab menurutnya saat ini sulit menemukan produk lokal milik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di gerai-gerai penjualan makanan dan minuman di bandara khususnya di Bali.
“Saya kaget melihat air mineral yang dijual itu bukan produk kita. So, kita minta para penjual gerai tersebut memiliki sedikit empati kepada produk lokal. Walaupun mencari profit namun mereka juga harus ada pengembangan yang biasa kita sebut CSR, Corporate Social Responsibility itu. AP dan BUMN bisa memberi kebijakan, jika tidak dijalankan, himbau untuk tidak memperpanjang kontrak tempat lagi,” ujarnya di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Bali, belum lama ini.
Menurut Gde Sumarjaya hal tersebut sangat erat kaitannya dengan masalah keadilan. Ia menilai bahwa di Bali saat ini pertumbuhan terhadap marginalisasinya itu lebih deras daripada pertumbuhan ekonomi. Sehingga masyarakat Bali yang harus meninggalkan pulau Bali itu rasionya lebih tinggi daripada rasio pembangunan di Bali.
“Kalau kita bicara budaya pasti kita bicara peradaban. Jadi kita kalau membangun budaya itu berarti membangun peradaban dengan mendistribusikan keadilan. Nah itu yang diinginkan oleh rakyat. Karena ada dua stakeholder-nya yaitu pelestarian dan pemberdayaan. Pelestarian terhadap objek budaya pemberdayaan terhadap subjeknya. Yang sekarang terjadi hanya pelestarian terhadap objeknya saja,” tutur Gde Sumarjaya.
Pelestarian dan pemberdayaan Bali dengan basis budayanya harus mendapat perhatian yang lebih serius sehingga proses marginalisasi terhadap masyarakat Bali dapat dihindari. Mengutamakan rakyat Bali dalam proses ekonomi pariwisata di Pulau Bali menjadi sesuatu yang wajib.
“Jadi ke depan kita harapkan dengan kehadiran BUMN sebagai agent of development secara konkret bisa memberikan kontribusi kepada local content yang ada. Jadi mudah-mudahan ke depan sudah tidak ada lagi perlakuan-perlakuan miring yang dapat menyingkirkan orang asli Bali di provinsinya sendiri,” kata Gde Sumarjaya. (*)