INFO DPR - Anggota DPR RI Arsul Sani menilai memang ada sign atau tanda reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo. Kendati demikian, dikatakannya di Gedung DPR, Kamis, 9 Mei 2019, keputusan melakukan reshuffle menteri adalah hak Presiden sepenuhnya.
“Tentu bagi kami yang ada di koalisi pemerintahan, yang kebetulan punya menteri, soal reshuffle ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pak Joko Widodo sebagai presiden. Karena memang mengangkat dan memberhentikan menteri itu sepenuhnya hak prerogatif presiden,” kata Arsul.
Jika merujuk selama ini, menurut Arsul, rencana reshuffle biasanya akan dikomunikasikan presiden dengan partai politik koalisi pendukung. Dan secara prinsip, selaku partai koalisi pendukung, Arsul menilai keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada presiden. Termasuk awal ditunjuknya Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama (Menag) oleh presiden.
“Ketika beliau diminta Pak Jokowi untuk menjadi Menag sudah kami wakafkan. Dan kemudian apakah masih dipertahankan atau sudah tidak diperlukan, apapun alasannya kita percayakan juga pada presiden, kami tidak persoalkan,” ujarnya.
Adanya isu reshuffle kabinet menjelang akhir periode Jokowi-Jusuf Kalla (JK) muncul setelah sejumlah menteri terseret dalam proses hukum di KPK. Ketiga menteri yang saat ini berkaitan itu adalah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (*)