Tempo.Co

Rest Area Berpotensi Kembangkan Ekonomi Lokal
Jumat, 10 Mei 2019
Pemanfaatan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol selama arus mudik dan balik berpotensi mengembangkan ekonomi daerah.

INFO DPR - Pemanfaatan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol selama arus mudik dan balik berpotensi mengembangkan ekonomi daerah. Menurut data yang diperoleh Anggota Komisi V DPR RI Mohammad Idham Samawi, potensi transaksi yang dibelanjakan di lokasi rest area oleh pemudik Lebaran 2019 diprediksi mencapai Rp10,3 triliun dan sebanyak Rp6 triliun dihabiskan untuk urusan transportasi. Oleh karena itu, potensi belanja ini harus dimanfaatkan oleh daerah-daerah yang dilalui Tol Trans-Jawa.

“Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas area istirahat di kota dan kabupaten tersebut. Pemerintah daerah juga harus aktif menyasar warga untuk berdagang menjajakan apa yang menjadi ciri khas tiap daerahnya yang dilalui jalan tol tersebut,” tutur Idham di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. 

Menurut dia, pemudik akan merencanakan pilihan daerah yang hendak dijadikan tempat istirahat. Daerah yang dilalui jalan tol biasanya dapat menjadi area istirahat. Ini akan menjadi peluang bagi daerah untuk mengembangkan ekonomi lokal.

“BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol juga mesti aktif mengedukasi masyarakat dan pemudik untuk beristirahat di luar jalan tol atau di daerah yang dilalui jalan tol. Operator jalan tol juga harus menyiapkan sistem yang membuat pemudik tak perlu membayar saat keluar-masuk di salah satu pintu Tol Trans-Jawa untuk istirahat di salah satu daerah,” ucapnya. 

Hal ini, kata Idham, penting untuk mendorong pemudik memanfaatkan daerah yang dilalui jalan tol sebagai tempat istirahat dan menghindari macet di dekat rest area. Potensi kemacetan berupa antrean kendaraan masuk rest area bisa terjadi, sehingga pemerintah sebaiknya mewaspadai persoalan itu untuk dicarikan jalan keluarnya.

“Ini yang harus kita waspadai bersama pemerintah, dan masih ada waktu untuk diperbaiki. Karena area untuk istirahat pemudik dekat dengan pintu tol, area untuk istirahat bagi pengguna jalan tol sebaiknya berjarak 200-300 meter dari pintu tol. Sejumlah rest area tidak akan mencukupi kebutuhan pemudik yang akan singgah," kata Idham. (*)