INFO DPR - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan berharap dikotomi dalam pelaksanaan sistem pendidikan antara sekolah swasta dan sekolah negeri harus dihapuskan. Sebenarnya sistem akreditasi pendidikan Indonesia sudah menghapuskan dikotomi yang membedakan antara sekolah swasta dan negeri. Namun, sayangnya, dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemui dikotomi tersebut.
“Contohnya adalah kesempatan yang diberikan beberapa perguruan tinggi negeri untuk siswa sekolah swasta jauh lebih sedikit dibanding sekolah negeri. Ini sangat memprihatinkan,” kata Sofyan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 2 Mei 2019 lalu.
Sistem akreditasi itu memberikan standarisasi yang sudah diatur sedemikian rupa bagi sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri. Sehingga jika satu sekolah swasta memiliki nilai akreditasi yang sama dengan satu sekolah negeri, maka kedua sekolah tersebut sudah dipastikan memiliki standar yang sama.
Dengan demikian, seharusnya pelajar memiliki hak yang sama untuk ikut bersaing dalam tes masuk perguruan tinggi negeri dengan jalur khusus. Namun, pada kenyataannya pelajar dari sekolah swasta tidak memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur khusus seperti siswa dari sekolah negeri.
“Saya malah lebih menyukai sistem yang diterapkan oleh Universitas Gadjah Mada yang meniadakan jalur khusus. Artinya semua siswa dari sekolah negeri atau swasta memiliki kesempatan yang sama untuk masuk universitas tersebut lewat jalur regular atau umum. Ini menjadi lebih fair dan adil,” ucapnya. (*)