Tempo.Co

Ketua DPR RI : Cegah Perpecahan Bangsa
Senin, 13 Mei 2019
Memilih soft approach untuk isu people power dan revolusi menjadi bukti bahwa aspek keamanan nasional dan ketertiban umum masih berada dalam kendali TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya.

INFO DPR - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan upaya TNI dan Polri yang terus memobilasi aparat keamanan dan melakukan langkah-langkah persuasif terkait wacana people power atau revolusi menjadi bukti bahwa keamanan nasional dan ketertiban umum terjaga, dan tetap dalam kendali. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2019, dia berharap masyarakat jangan terpengaruh oleh wacana-wacana maupun provokasi seperti itu.

"Sebaliknya, yang harus dilakukan adalah bertanggung jawab bersama agar Indonesia tetap kondusif, kendati ruang publik masih bising karena dijejali isu-isu tentang hasil Pemilu 2019. Sebagai sesama anak bangsa justru mendorong semua lapisan masyarakat untuk tetap fokus pada kegiatan ibadah puasa Ramadan dan melakukan persiapan menyongsong Idul Fitri tahun ini,” ujarnya.

Isu atau wacana tentang people power dan revolusi telah direspons dengan bijaksana dan terukur oleh Polri. Pemerintah pun telah menunjuk sebuah tim untuk mengkaji aspek hukum dari ucapan atau pernyataan sejumlah pihak untuk mencegah terjadinya perpecahan bangsa.

Menurut Bambang Soesatyo, keputusan pemerintah dan Polri memilih soft approach untuk isu people power dan revolusi menjadi bukti bahwa aspek keamanan nasional dan ketertiban umum masih berada dalam kendali TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya. Pendekatan soft approach itu juga menjadi bukti bahwa pemerintah bersama TNI dan Polri tidak panik.

“Karena itu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk cemas atau khawatir. Kebisingan yang timbul karena isu-isu seputar hasil Pemilu 2019 diyakini tidak akan menjerumuskan negara ini dalam situasi tidak kondusif. Tidak ada ketegangan yang mengganggu roda pemerintahan. Presiden Joko Widodo terus blusukan ke sejumlah daerah, sementara DPR pun mulai menjalani masa siding,” kata Ketua DPR RI.  (*)