INFO DPR - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini penting untuk segera dilakukan sebelum masa jabatan Anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir pada Oktober mendatang.
“Kami sependapat bahwa memang seharusnya pemerintah segera menetapkan SK Pembentukan Pansel. Sehingga sebelum berakhir jabatan Oktober nanti, sekitar bulan September kita sudah bisa selesaikan Calon Pimpinan KPK yang baru,” jelasnya usai buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Ketua DPR RI menargetkan pemilihan di tingkat Pansel sudah bisa dilakukan di bulan Juni. Pansel ini kemudian akan memilih sepuluh nama Calon Pimpinan KPK. Selanjutnya, DPR RI akan memilih lima nama yang akan menjabat sebagai Pimpinan KPK yang baru.
Pada acara yang sama Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan sedang menyusun nama-nama yang akan mengisi Pansel KPK. Jokowi menjanjikan Pansel KPK akan terbentuk pada pekan ini.
“Pansel KPK insyaallah minggu ini sudah kita ditandatangani. Baru digodog, banyak nama sudah masuk, dan tinggal kita putuskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, nama-nama yang akan bergabung dalam Pansel KPK berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, hingga non-government organization (NGO). Sebagai informasi, masa jabatan Pimpinan KPK periode 2015-2019 akan berakhir pada 21 Desember 2019. Pimpinan KPK yang baru akan menjabat pada periode 2019-2023. (*)