INFO DPR - Upaya perbaikan dalam pemilu Indonesia patut menjadi perhatian semua pihak. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan perbaikan pemilu ke depan akan menjadi pembahasan anggota DPR dan pemerintah. Namun apapun pilihannya, perbaikan dalam sistem pemilu itu nanti harus menghindari beban.
“Kita justru mendorong dan memikirkan e-voting supaya beban-beban tugas lebih praktis, toh teknologi kita juga sudah maju. Di beberapa negara, di India sudah memakai e-voting walaupun dalam sistem itu orang mesti datang ke sana tetapi sudah memakai sistem elektrik, sehingga tidak perlu antri, masuk tinggal input nama, print tanda struk diterima, selesai semua dan tidak ketahuan dan tidak perlu manual lagi siapa pemenangnya, langsung akses ke pusat, hari itu juga sudah ketahuan siapa dan memenangkan apa,” kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Rabu 15 Mei 2019.
Perbaikan sistem pemilu ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu. Tahun ini jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal mencapai 500 orang. Diduga mereka meninggal karena menderita penyakit kronis. Oleh karena itu harus diperbaiki pola rekruitmen terutama petugas KPPS dengan waktu penerimaan dan pendaftaran yang dilakukan harus jauh hari dengan memperhatikan riwayat kesehatan mereka.
Saat ini, harus dilakukan langkah untuk menepis kecurigaan publik sekaligus membendung upaya-upaya pihak tertentu yang ingin mengayuh di air keruh, membentur-benturkan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya seolah-olah ada kecurangan, seolah-olah ada ‘racun’. Karena situasi itu, Ketua DPR RI mendukung pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Menurut saya jauhlah dari dugaan itu karena ikatan dokter Indonesia sudah menyampaikan pada public melalui seminarnya bahwa ada 13 penyakit kronis yang ditemukan di setiap kematian petugas KPPS, Bawaslu maupun dari pihak keamanan selain kecelakaan lalu lintas,” kata Bambang.
Di samping itu, dari track record, history kesehatan petugas KPPS yang meninggal yang berusia rata-rata 50 tahun hingga 60 tahun memang memiliki riwayat kesehatan yang kurang prima. Oleh karena itu pihak berwajib harus menjelaskankepada publik bahwa memang kematiannya wajar.
Kemudian yang berikut, yang paling penting adalah harkat keluarga yang ditinggalkan harus jelas misalnya santunan, perlu juga dipikirkan oleh negara, kata Bambang. Manakala mereka memiliki anak-anak yang bersekolah tidak ada salahnya didorong diberikan beasiswa.
“Karena kita juga punya program beasiswa dari tingkat dasar sampai kuliah,” ucap Ketua DPR RI. (*)