Tempo.Co

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Prioritas
Kamis, 16 Mei 2019
Seluruh fraksi di DPR RI telah bersepakat untuk fokus menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas.

INFO DPR - Sisa waktu masa jabatan Anggota DPR RI beberapa bulan lagi tidak membuat semangat dan kinerja mengendor. Seluruh fraksi di DPR RI telah bersepakat untuk fokus menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas. Dikatakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah sehingga saat jabatan berakhir pada September 2019, RUU prioritas selesai dibahas.

“Pimpinan dewan juga terus melakukan rapat konsultasi dalam rangka akselerasi penyelesaian RUU dengan Pimpinan AKD dan  Pansus yang menangani RUU,” ujar Bambang usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yosona Laoly, di ruang kerja Ketua DPR RI, Rabu, 15 Mei 2019. 

Pertemuan itu kemudian dilanjutkan dengan rapat konsultasi pimpinan dengan para ketua pansus dan panja RUU dan ketua-ketua Komisi di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI. Dihadiri Wakil Ketua DPR RI Utut Hadiyanto, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, para Pimpinan Komisi. 

Menurut Bambang, hingga Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019, ada lima RUU yang ditargetkan bisa disahkan. Lima RUU tersebut yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta RUU Ekonomi Kreatif.

Dan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi DPR I, pimpinan Pansus DPR RI dan Pimpinan Legislasi DPR RI, Bambang optimis lima RUU tersebut bisa diselesaikan pada masa sidang ini. Pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai bulan Agustus hingga September 2019, diharapkan ada empat RUU lagi yang bisa diselesaikan, yakni RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, RUU Perkoperasian serta RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 

Ketua DPR RI berharap RUU KUHP bisa diselesaikan pada masa sidang ini. Dengan demikian UU KUHP bisa menjadi kado terindah saat HUT kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus mendatang.

“DPR dan pemerintah memandang urgent menyelesaikan RUU KUHP karena sampai saat ini kita masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda. Jika saja DPR dan pemerintah dapat merampungkan pembahasan RUU KUHP tersebut akan menjadi ‘legacy’, sekaligus hadiah terindah dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI Ke-74 pada 17 Agustus 2019,” katanya.

Dia mengingatkan kembali tanggungjawab penyelesaian RUU tidak hanya terletak di tangan DPR RI saja. Pemerintah pun memiliki tanggungjawab yang sama. Sebab, sebuah RUU tidak dapat diselesaikan tanpa adanya pembahasan serta keputusan bersama antara DPR RI dan pemerintah.

“Untuk memaksimalkan capaian legislasi, pimpinan dewan sepakat akan mengirimkan surat kepada menteri terkait untuk aktif hadir dalam pembahasan RUU. Ketidakhadiran menteri ini sudah pernah kita disampaikan kepada presiden karena sangat mengganggu kinerja legislasi DPR,” kata Ketua DPR RI. (*)