Tempo.Co

Harga Bawang Putih Dibahas di DPR
Kamis, 16 Mei 2019
Melambungnya harga bawang putih di bulan Ramadan dan mendekati hari raya Idul Fitri yang tembus mencapai angka Rp 120 ribu per kilogramnya.

INFO DPR - Melambungnya harga bawang putih di bulan Ramadan, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, hingga Rp120 ribu per kilogram dibahas dalam Rapat Komisi IV DPR RI. Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan bawang putih diimpor dari luar negeri seharga 1 dollar Amerika Serikat. Dengan kurs Rp14.400 per 1 dollar AS, maka harga bawang putih yang sebelumnya hanya 1 dollar AS menjadi Rp120 ribu, artinya naik 10 kali lipat. 

“Sebagai produsen kita juga tidak mau tiba-tiba harga yang kita jual melonjak 10 kalinya di pasaran, ini akan membunuh sistem ekonomi kita sendiri,” kata Edhy saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bulog, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Konsep utama dari berdagang adalah sustinable atau keberlangsungan. Untuk itu, ia mengusulkan agar ke depan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dalam memberikan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) kepada pengusaha, mencantumkan kontrak agar tidak mempermainkan harga.

“Pasalnya, jika dinaikkan harga menjadi Rp40 ribu saja per kilogramnya, artinya sudah naik lebih dari tiga kali lipat dari harga beli di negara asalnya. Bagi masyarakat Indonesia, bawang putih ini sejatinya menjadi salah satu produk yang paling dinikmati. Tanpa bawang putih, rasa makanan terasa kurang,” imbuh Edhy.

Anggota Komisi IV DPR RI Hasanuddin juga mempertanyakan masih tidak keluarnya izin impor bawang putih yang diterima Bulog. Padahal sejatinya Bulog bisa melakukan impor bawang putih sebagaimana yang ditetapkan dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Pada 8 April 2019, RIPH sudah diberikan 115 ton impor bawang putih kepada delapan importir, sementara rencananya 120 ribu ton lagi akan diberikan kepada 11 importir. Di sini, Bulog juga diberikan izin untuk mengimpor bawang putih. Lalu pertanyaannya kenapa sampai sekarang izin itu tidak juga diberikan oleh Menteri Perdagangan ke Bulog. Saya berharap ini dibuka sejelas-jelasnya,” kata Hasanuddin.

Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan bahwa persetujuan impor bawang putih kepada Bulog sebesar 100 ribu ton itu ditetapkan dalam Rakortas beberapa Menteri pada 18 Maret lalu. Dengan skema RIPH yang di dalamnya terdapat wajib tanam lima persen, dan ditambah dengan skema penugasan kepada Bulog. Dengan demikian, ia berharap harga dalam enam bulan ke depan dapat dikendalikan. (*)