INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan banyak catatan kualitatif dan kuantitatif yang ditemukan sebelum, pada saat dan setelah pemilihan umum 2019. Menurut Fadli di Gedung DPR RI, Selasa, 21 Mei 2019, kecurangan pemilu secara kualitatif antara lain persoalan keterlibatan atau tidak netralnya oknum aparat, aparatur sipil negara (ASN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lainnya.
“Kami juga melihat persoalan DPT yang tidak digubris sampai 17,5 juta. Belum lagi money politic yang bertebaran, itu realitas yang bertebaran di pemilu kita,” kata Fadli Zon.
Menurut Fadli, belum ada keputusan dan sikap yang akan dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno setelah KPU mengumumkan hasil perolehan suara dalam pemilihan presiden 17 April 2019 lalu. Sebab, dalam pengumuman itu disampaikan pasangan Joko Widodo - KH Maruf Amin berhasil memenangkan Pilres 2019 dengan perolehan suara 85.607.362 (55,50 persen). Sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 (44,50 persen).
Jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil pemilu, diberikan waktu tiga hari untuk mengambil keputusan dan melaporkan kecurangan pemilu kepada Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, dalam waktu tiga hari ini pasangan Prabowo - Sandi belum menentukan langkah selanjutnya. Kendati demikian, Fadli tidak menampik jika dalam realitas di masyarakat ingin melakukan aksi protes.
“Karena yang paling tahu kecurangan itu adalah masyarakat sendiri, yang merasakan dari bawah sebelum, pada saat, dan setelah pemilu. Ini mekanisme demokrasi kita yang harus kita jaga bersama bahwa hak untuk menyatakan pendapat adalah bagian dari konstitusi. Memperjuangkan keadilan, kebenaran juga bagian dari konstitusi, dijamin undang-undang kita,” kata dia.
Massa yang dikabarkan akan berkumpul di kawasan Thamrin Jakarta menurut Fadli adalah ekpresi masyarakat. Dia mengapresiasi kedatangan rakyat dari daerah yang ingin melakukan protes terhadap penyimpangan-penyimpangan dalam pemilu.
“Mereka datang atas keinginan sendiri, atas biaya sendiri, mereka juga merasa hak-hak suara itu ada masalah dan ingin melakukan protes terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Itu adalah konstitusional,” kata dia. (*)