Tempo.Co

Penolakan Tidak Mendelegitimasi Hasil Pemilu
Selasa, 21 Mei 2019
Anggota DPR RI Johny G Plate mengatakan penetapan pengumuman pemilu memberikan kepastian bagi rakyat.

INFO DPR - Setelah KPU mengumumkan perolehan hasil perhitungan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden, Anggota DPR RI Johny G Plate menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, di Gedung DPR, Selasa, 21 Mei 2019. Dengan perolehan suara itu pasangan Joko Widodo telah dipercaya untuk kedua kalinya memimpin Indonesia dengan perolehan selisih suara signifikan mencapai 16,9 juta lebih atau 11 persen. Terkait dengan hasil itu, Johny menghimbau, pihak-pihak yang keberatan pada hasil pemilu dapat menyampaikan gugatannya kepada Mahkamah Konstitusi. Sesuai amanah undang-undang ada waktu tiga hari sebelum penetapan resmi oleh KPU.

Menurut Johny, konstitusi juga mengatur peserta pemilu yang tidak menandatangani dokumen hasil pengumuman KPU. Penolakan penandatanganan itu harus disertai dengan catatan-catatan dalam berita acara.

“Apa yang menjadi alasan penolakan dan selanjutnya. Berita acara itu sah, resmi, legalitas formalnya terpenuhi. Tidak berarti kalau ada penolakan, hasilnya ditolak. Tidak,” kata Johny.

Menurutnya aturan tersebut sudah diatur undang-undang dan substansinya merupakan hasil pembahasan bersama-sama baik partai-partai pengusung di 01 maupun partai-partai pengusung di 02. Hal ini sudah mengemuka bersamaan dengan pembahasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kesepakatan ini sudah menjadi legislasi primer yang harus menjadi kewajiban bersama yang harus kita ikuti,” kata dia.

Dijelaskan Johny, jika terjadi penolakan, hal itu tidak akan mendelegitimasi hasil pemilu. Apalagi proses pemilihan umum telah berjalan dengan baik. Bawaslu sudah menetapkan bahwa tidak ada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan massive.

“Apalagi brutal, sama sekali tidak. Tidak relevan sama sekali,” ucap dia.

Pengumuman hasil pemilu juga mendapatkan perhatian dunia. Menurut Johny, sejak semalam, dunia internasional telah memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan pemilihan umum serentak Indonesia. Amerika, Eropa, Australia, sudah menyampaikan apresiasi. Dan ini, kata dia, akan menjadi catatan sejarah demokrasi Indonesia di etalase demokrasi dunia.

“Nah ini yang harus kita jaga bersama. Semua proses panjang selama delapan bulan sejak masa kampanye yang sudah hampir di titik akhir, setidaknya penetapan pengumuman semalam itu memberikan kepastian kepada rakyat Indonesia dan kepada dunia bahwa demokrasi Indonesia ini tidak saja sebagai suatu proses sirkulasi, tetapi menghasilkan pemimpin –pemimpin -yang kali ini- secara besar-besaran,” kata Johny. (*)