Tempo.Co

Meningkatkan Minat Baca Menjadi Tugas Bersama
Kamis, 23 Mei 2019
Akses masyarakat Indonesia terhadap perpustakaan, baru mencapai 41 persen dari total penduduk Indonesia.

INFO DPR - Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa. Oleh sebab itu, upaya menumbuhkan budaya gemar membaca, mengembangkan, dan mendayagunakan perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan adalah tugas bersama.

Demikian sambutan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik bidang perpustakaan Komisi X DPR RI dengan Wakil Bupati Bogor Iwan Kurniawan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 21 Mei 2019. 

“Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, maka perlunya menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam,” jelas Hetifah. 

Namun dia menyayangkan data empirik yang menunjukkan peringkat literasi di Indonesia yang dinilai masih sangat rendah. Disusul pula dengan rendahnya indeks membaca dan juga rasio buku Indonesia yang menunjukkan satu buku dibaca oleh 15 ribu orang per tahun. Sementara ketentuan UNESCO adalah satu orang dua buku per tahun. 

“Selain itu akses masyarakat Indonesia terhadap perpustakaan, baru mencapai 41 persen dari total penduduk Indonesia. Dan juga masih rendahnya tingkat kunjungan ke perpustakaan yang kurang dari 2 persen per hari dari jumlah penduduk Indonesia. Tentu saja ini merupakan tugas dan kewajiban kita bersama untuk meningkatkan minat baca,” ujar Hetifah. 

Di sisi lain, terkait program peningkatan kompetensi pustakawan, Komisi X DPR RI akan melakukan advokasi kepada kementerian terkait. Khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pustakawan, termasuk jumlah ketersediaannya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kurangnya jumlah pustakawan yang tersedia di perpustakaan-perpustakaan desa di daerah.

“Kami akan membuat kebijakan bekerja sama dengan berbagai kementerian terkait demi terwujudnya perpustakaan yang bukan hanya sebagai tempat menyimpan buku. Tapi juga menjadi tempat masyarakat mencari ilmu dan mengembangkan hajat hidup dan kesejahteraannya berbasis inklusi sosial,” ucapnya.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan, hingga saat ini Kabupaten Bogor memiliki 179 perpustakaan desa dari 416 desa. Dia berharap fasilitas perpustakaan terus bertambah seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menjadikan buku sebagai jendela dunia. 

“Pembudayaan kegemaran membaca dimulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga masyarakat. Ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu dan terjangkau," kata Iwan. (*)