INFO DPR - Tarif tiket kapal feri yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang melayani penyeberangan Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, perlu dievaluasi secara bertahap. Kendati murah, tiket senilai Rp15 ribu per orang itu harus mengcover keselamatan dan keamanan penumpang.
“Kalau kita lihat secara keuntungan tarif tarif tiket sebesar Rp 15 ribu memang mepet. Apalagi jika tidak ada subsidi bahan bakar, mungkin sudah rugi. Kita juga harus mengukur komponen daya beli masyarakat. Kalau daya beli sudah menunjukkan perbaikan, tentu secara bertahap bisa dinaikkan,” kata Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Kamis, 23 Mei 2019.
Menurut Darmadi, tarif tiket harus berbanding lurus dengan pelayanan. Pasalnya jika tarif tiket murah, kerap pelayanannya akan menurun. Menurutnya yang paling penting jangan membuat masyarakat kecewa.
“Sejauh masih tidak mengganggu keuangan perusahaan masih bisa layak dijalankan, namun jangan mengurangi pelayanan pada masyarakat,” ujar Darmadi.
Selain itu, harapannya di sisi lain ada tanggung jawab sosial pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga diharapkan masyarakat bisa membeli tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, harga tiket penumpang sebesar Rp15 ribu hanya mendapat keuntungan sedikit, apalagi jika tidak ada subsidi bahan bakar.
“Dengan tarif seperti itu, faktor keselamatan dan pelayanan tetap kami utamakan. Namun, perusahaan sampai saat ini masih bisa menutupi kekurangan ini dari keuntungan pelabuhan dan baru dibukanya layanan eksekutif,” kata Ira. (*)