INFO DPR - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghormati prosedur yang tersedia di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini bukti-bukti yang disiapkan tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sedang dikaji dan didalami.
Dikatakan Fadli di Gedung DPR RI, Senin, 27 Mei 2019, beberapa link berita yang dijadikan bukti dalam MK hanya pengantar laporan saja, bukan bukti. Berita itu hanya menyampaikan sebuah peristiwa, tetapi peristiwa itulah yang akan menjadi bukti.
“Kita hormati prosedur yang tersedia di MK, saya yakin nanti ada yang bisa dikaji dan didalami. Saat ini belum bisa dikomentari karena yang disampaikan di MK masih pengantar,” kata Fadli Zon yang juga Anggota Dewan Pengarah di BPN.
Terkait kehadiran Bambang Widjajanto (BW) dalam Tim Kuasa Hukum BPN, Fadli melihat jika mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah sosok yang diakui intergritasnya, independen dan tidak pernah tersangkut masalah hukum.
“Saya melihat Pak BW ini seseorang yang punya integritas, sebagai seorang pimpinan KPK, tidak mempunyai masalah hukum, wajah beliau juga wajah civil society yang memang independent. Saya kira kita percaya,” kata Fadli Zon. (*)