Tempo.Co

Waspadai Peredaran Uang Palsu di Tempat Penukaran Uang
Selasa, 28 Mei 2019
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih memperhatikan maraknya transaksi penukaran uang di tempat-tempat yang tidak resmi.

INFO DPR - Komisi XI DPR RI mendorong lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian terhadap maraknya transaksi penukaran uang di tempat-tempat yang tidak resmi atau informal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Biasanya di tempat informal tersebut, nasabah selain dikenakan 'potongan' biaya, bahkan menjadi salah satu sumber peredaran uang palsu.

"Kita ingin agar pelayanan kepada masyarakat itu ketersediaannya dapat diutamakan. Kalau ada penukaran uang yang dilakukan oleh masyarakat di tempat yang tidak resmi, maka bisa diindikasikan kebutuhan masyarakat ada yang belum tercukupi," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ke Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 27 Mei 2019.

Terkait persiapan pihak perbankan dan industri keuangan perbankan Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Andreas menilai pelaksanaan kesiapannya dari tahun ke tahun sudah semakin lebih baik.

"Tetapi kita juga ingin dalam masa libur yang panjang ini agar ada kantor-kantor cabang perbankan tetap buka guna melayani (kepentingan) publik," ucapnya.  

Namun secara global dapat dikatakan bahwa kinerja perbankan di wilayah Jawa Timur sudah cukup baik, sambungnya. Kendati demikian, perhatian secara khusus tetap diberikan kepada Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah.  

Sementara itu, untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Bank Jatim menerapkan beberapa langkah, di antaranya yaitu dengan melakukan pengenalan keaslian uang terhadap karyawan, memberi edukasi kepada nasabah, serta menggunakan aplikasi ‘Counterfeit’ dari Bank Indonesia (BI).

Disebutkan juga bahwa kebutuhan akan uang baru meningkat 100 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Bank Jatim melakukan koordinasi dengan kantor cabang pembantu, kantor kas, dan payment point. Hal tersebut dilakukannya agar pelayanan yang diberikan kepada nasabah menjadi lebih baik menjelang lebaran. (*)