INFO DPR - Langkah hukum yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bukan upaya untuk memperpanjang ketegangan di masyarakat. Apalagi, kata Anggota DPR RI Bara Krishna Hasibuan di Gedung DPR RI, Selasa, 28 Mei 2019, saat ini tidak ada bukti baru yang disiapkan oleh Tim Kuasa Hukum BPN yang bisa mendukung tuduhan bahwa telah tejadi kecurangan TSM atau terstruktur, sistematis dan massive dalam pemilihan umum 2019. Bahkan pihak BPN juga belum bisa membuktikan jika sebanyak 9 juta suara telah dicuri dan belum dapat menunjukkan jika Prabowo Subianto – Sandiaga Uno berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilu.
“Jadi, saya mempertanyakan kenapa mereka memutuskan untuk maju ke MK. Kalau memang tidak ada dasar hukum yang kuat, legal basis yang kuat akan semakin membuat resah, memperpanjang ketegangan di lapangan,” kata Bara.
Dikhawatirkan, upaya hukum itu adalah senjata untuk memperpanjang waktu sehingga Tim Kuasa Hukum BPN memiliki peluang dan momentum untuk terus melanjutkan kampanye delegitimasi terhadap proses pemilu dan institusi resmi seperti KPU, Bawaslu dan MK. Terlihat dari statement Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto yang kerap bermuatan politik.
Menurut Bara, upaya yang dapat dilakukan untuk meredakan ketegangan politik saat ini adalah rekonsiliasi. Di negara manapun, katanya, rekonsiliasi adalah kunci usai pertarungan pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Suatu rekonsiliasi setelah pemilihan presiden baru terwujud kalau ada kebesaran hati dari pihak yang kalah, mengakui hasil. Seberat apapun hasil itu walaupun mengecewakan harus diakui dan dalam hal ini kita belum melihatnya,” ucapnya.
Kendati demikian, rekonsiliasi, kata Bara juga tetap diberi batasan, terutama terhadap aktor intelektual dalam kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Pihak kepolisian tidak boleh ragu-ragu mengambil tindakan hukum terhadap ‘orang kuat’ atau beberapa orang elite politik yang mendesain kekacauan itu. Sebab yang telah mereka lakukan sangat berbahaya dan akan menjadi preseden buruk ke depan.
“Soal rekonsiliasi yang didukung oleh sejumlah pihak seharusnya ada garis batas tegas. Kita tidak bisa memberikan ruang kepada orang-orang yang memberikan kerusuhan minggu lalu. Orang-orang ini seharusnya tidak mempunyai tempat di masyarakat kita, di ruang demokrasi kita, kita harus ambil tindakan tegas,” kata Bara.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang juga Anggota Dewan Pengarah di BPN mengatakan jika tim mereka masih mengumpulkan data dan bukti. "Tentu kami harus menghimpun semua data-data yang ada, baik di BPN melalui relawan, dari tim IT dan sebagainya. Saya kira data-data ini dihimpun sebaga suatu kesatuan," kata Fadli Zon. (*)