INFO DPR - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan akan meminta keterangan resmi dari Kapolri terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019. Namun, hingga saat ini kata Arsul, di Gedung DPR, Selasa 28 Mei 2019, dia memaklumi jika Polri belum membuka semua kepada publik termasuk kepada DPR.
“Saya kira pada saatnya kami di Komisi III akan meminta konfirmasi yang komprehensif pada Kapolri dan tentu kini dalam penyidikan. Polri belum mau membuka semua kepada publik termasuk kepada DPR, itu hal yang wajar, tapi nanti akan kami tanyakan,” kata dia.
Menyikapi kerusuhan tersebut, Arsul yakin jika di kalangan intelijen tentu telah diingatkan bahwa unjuk rasa atau demo di luar peraturan itu sangat berpotensi untuk ditumpangi oleh penumpang gelap. Dan situasi itu berbahaya jika yang dilihat atau hanya mengedepankan hak berdemokrasi dan kebebasan berekspresi. Apalagi, demokrasi di Indonesia belum cukup dewasa, masih berumur delapan tahun.
“Jika melihat demonstrasi rompi kuning atau yellow jacket movement di Paris. Waktu demo itu, berkesempatan saya ada di sana. Memang berbeda. Di sana, kalau demo itu terpusat. Para pendemo keras, militant, kalau ditentukan di sini, yah di sini. Itu aturannya. Kalau ini kan nggak. Bergerak ke mana-ke mana, makin menyulitkan juga untuk pengamanan,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan terkait kerusuhan tersebut, Komisi III DPR RI dapat membentuk Panja. Bahkan jika memungkinkan dibentuk Pansus di lintas Komisi di DPR. Akan tetapi harus diajukan sesuai mekanisme.
“Dalam situasi peristiwa yang besar dengan korban sampai delapan orang semestinya ada pansus. Dulu juga ada pansus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II kan ada pansusnya dulu di DPR. Saya kira saya termasuk yang mendukung kalau misalnya memang ada upaya dari rekan-rekan Anggota DPR untuk membuat pansus tentang tragedi ini,” kata Fadli. (*)